IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolsek Tanjung Morowa Akan Koordinasi dengan Muspikan dan Satpol PP Tutup Perjudian di Kelurahan Pekan

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Praktik perjudian jenis tembak ikan di Kelurahan Pekan Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di Gang Pekong Gang Beringin dan Gang Pendidikan Lingkungan I akan ditindak Polsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Moraya, AKP Firdaus Kemit mengatakan akan koordinasi dengan instansi lain yang berwenang seperti Satpol PP dan Muspika agar lokasi tersebut ditutup.

Lebih lanjut kata Firdaus, pihaknya sudah berulang kali melakukan penindakan dan penertiban terhadap praktik judi tersebut. “Terima kasih infonya, nanti kami koordinasi dengan instansi terkait, baik Satpol PP dan Muspika supaya kita tutup, karena sudah berulang kali kita tertibkan itu,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit.

Sementara, Sekjen DPP PWDS (Perkumpulan Wartawan Deli Serdang) Azhari Rangkuti ikut geram atas maraknya praktik perjudian di daerah Kecamatan Tanjung Morawa.

Azhari melihat seakan-akan pihak Kepolisian maupun pemerintahan setempat tidak lagi punya kewenangan untuk membuat kecamatan atau kelurahan memiliki marwah yang baik. “Aneh pihak kelurahan diduga tidak ambil open, berbeda dengan mantan Lurah tempo lalu Ibnu Hajar hingga pernah membuat aksi demo,” sebut Azhari Rangkuti.

Oleh karena itu, PWDS yang berpusat di Deli Serdang ini menjadi kesal karena kampung halamannya dijadikan lokasi perjudian. Sebab, Tanjung Morawa merupakan kampung halaman sendiri.

Bukan tanpa alasan, ia yang dilahirkan dan dibesarkan dari nenek dan orang tuanya tentu tak sudi jika kampungnya menjadi kotor atas ulah oknum para mafia judi. “Saya pribadi keberatan judi tembak ikan berkembang di Kecamatan Tanjung Morawa,” tegas Azhari.

“Saya akan memohon Kapolda Sumut untuk menindak tempat perjudian tembak ikan, jangan tunggu emak-emak membuat aksi demo baru ditindak seperti yang sudah-sudah,” tegas Azhari. (Ayu)