IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Antisipasi Balapan Liar, Polres Tanjung Balai Tempatkan Personil di Waktu Asmara Subuh

TANJUNGBALAI, TOPKOTA.co – Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka penindakan balap liar, petasan dan pengamanan asmara subuh/Sahur On The Road (SOTR), yang dilaksanakan Jum’at tanggal 15 April 2022 sekira pukul 05.00 Wib, pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Wilayah Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan kegiatan tersebut berdasar Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/385/IV/PAM.5.1.1/2022 tanggal 01 April 2022. Kegiatan Patroli tersebut dipimpin oleh Pawas AKP Eddy Siswoyo dan diikuti oleh Personil Polres Tanjungbalai sebanyak 21 Personil, personil TNI-AD 3 orang, personil Dishub 3 orang dan personil BPBD 2 orang,” kata Humas, Jumat Sore.

“Hasil pada pelaksanaan kegiatan asmara subuh/Sahur On The Road (SOTR), personil tidak menemukan adanya kegiatan balapan liar maupun penggunaan kendaraan tidak sesuai standart, dan tidak adanya pelanggaran penjual dan penggunaan petasan oleh Masyarakat yang melaksanakan asmara subuh/Sahur On The Road (SOTR),” tambah Humas.

Lanjutnya, kegiatan patroli dalam rangka penindakan balapan liar dan petasan serta pengamanan asmara subuh/Sahur On The Road (SOTR) di Wilayah Kota Tanjungbalai merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, guna memberi menekan dan memberi efek jera kepada pelaku balap liar maupun pengguna knalpot blong serta pengguna pesatan, sehingga terciptanya situasi yang aman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.

Kegiatan berakhir pada pukul 06.30 Wib, situasi aman dan kondusif. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER