IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polres Asahan GKN di Kisaran, Pemilik Sabu Diciduk

ASAHAN, TOPKOTA.co – Seorang pria diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan di Jalan Kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Adapun pria tersebut yakni berinisial Z alias Zul (41) yang diamankan bersama barang bukti 1,62 gram bruto 7 tujuh plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dan 15 plastik klip kosong.

“Pelaku Zul diamankan pada Jumat, (8/4/2022), ketika petugas sedang melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di TKP dan melihat satu orang laki–laki mencurigakan serta mencoba melarikan diri,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Dikatakan Kapolres, melihat pelaku melarikan diri, petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku. “Petugas menemukan 1 buah plastik yang dibuang oleh pelaku dan di dalam plastik klip tersebut terdapat 7 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Putu.

Kepada petugas sambung Kapolres, pelaku Zul mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya yang didapat dari temannya inisial DS warga Tanjungbalai. “Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Terhadap pelaku Zul dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER