IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Kapolres Batubara Perintahkan Bhabinkamtibmas dan Jajaran Cek Ketersedian Minyak Goreng dan Sembako

BATUBARA, TOPKOTA.co – Di bulan suci Ramadhan 1443 H, Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas dan jajarannya untuk melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng dan sembako di pasar tradisonal maupun minimarket

Pengecekan yang dilakukan guna untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya, Rabu (6/4/2022).

AKBP Jose DC Fernandes melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi menegaskan, kepada para pemilik usaha bahan pokok dan minyak goreng, agar tidak melakukan penimbunan barang-barang kebutuhan pokok, sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Sumut.

Kata Fahmi, bila ada ditemukan penimbunan yang dilakukan oleh orang yang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka Polres Batubara tidak akan berkompromi dengan para pelaku penimbunan bahan kebutuhan pokok termasuk penimbunan minyak goreng.

“Jika ditemukan adanya penimbunan bahan pokok, Polres Batubara tidak segan-segan memproses secara hukum kepada para pelaku sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Juga Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara,” sebut Fahmi.

Iptu Fahmi juga meminta kepada masyarakat bila mengetahui adanya dugaan penimbunan bahan pokok yang dilakukan oleh siapa pun, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Lanjut Kasi Humas mengatakan, Polres Batubara akan terus melakukan monitoring distribusi minyak goreng, serta memastikan ketersediaan stok bahan pokok di pertokoan mau pun pasar-pasar pada bulan suci Ramadan sampai menjelang Idul Fitri.

“Upaya ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan sembako pada bulan Ramadan, serta memastikan pendistribusian sembako lancar dan tepat sasaran. Kegiatan patroli dan monitoring ini juga untuk mencegah terjadinya penimbunan sembako yang dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga,” pungkas Iptu Fahmi.

Dari hasil monitoring sebut Fahmi, ketersediaan kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Batubara sampai saat ini dalam kondisi aman, terpenuhi dan tercukupi. Selain itu, harganya juga stabil, sehingga masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beribadah dengan tenang dan khusuk. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER