MEDAN, TOPKOTA.co – Seorang wanita, Ruri Novita Irawan alias Ovi (25) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh satu keluarga residivis yang terdiri dari Pilu Yuliadi (ayah), Padli alias Padil (anak) dan Indra (menantu) di Jalan Sutrisno tepat di depan Toko GMT, Kamis (31/3/2022).
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami babak belur dipukuli pelaku Pilu yang merupakan penjahat yang telah berulang kali masuk penjara dengan berbagai kasus kejahatan, seperti perampokan, pencurian dan pembongkaran rumah serta penganiayaan.
Selasa malam (5/4/2022), kepada wartawan di kantor PAC PP Medan Area, korban Ovi memceritakan pengeroyokan yang dialaminya, berawal saat korban menunggu kawannya membeli seperpart hanphone di toko GMT Jalan Sutrisno. Korban yang duduk di atas motor yang diparkirnya di tepi jalan, tiba-tiba dikejutkan oleh bentakan pelaku Pilu yang sedang mendorong sepeda motornya untuk keluar dari depan toko GMT. “Geserlah kau K*”t**l,” sebut Ovi menirukan bentakan pelaku.
Lantas Ovi menjawab dengan nada lembut. “Santailah bang, kan bisa pelan-pelan,” jawab Ovi.
Tanpa basa basi, residivis sadis itu langsung memukul wajah korban hingga bibirnya robek berdarah. Tak hanya itu, pelaku kian beringas memukuli korban. Tragisnya dua orang pria, Padil dan Indra yang melihat Pilu memukuli seorang wanita, datang dan memegangi kedua tangan korban.
Tanpa perlawanan, pelaku lantas kembali memukuli korban hingga terjatuh ke aspal. “Tangan ku dipegangi si Padil dan Indra. Sehingga pelaku terus memukuli sampai aku jatuh tersungkur dan terus dipukulinya juga,” beber Ovi.
Puas menghajar korban, pelaku bersama anak dan menantunya itu langsung kabur meninggalkan korban yang terkapar kesakitan. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area.
“Berita Itu Mengada-Ada”
Setelah membuat laporan pengaduan, korban yang merupakan angota PP Ranting Kelurahan Sei Regas Permata mendatangi kantor PAC PP Medan Area, dan bertemu dengan ketua PAC PP Medan Area. Sambil memengangi wajahnya yang babak belur, korban mengatakan jika ia baru dipukuli oleh pelaku Pilu bersama anak dan menantunya.
Mendengar pengaduan korban, Ketua PAC PP Medan Area Joko Tarigan geram atas ulah pelaku yang masih saja melakukan kejahatan, lantas memerintahkan anggotanya untuk ke rumah pelaku dan membawanya ke Kantor PAC PP Medan Area Jalan Emas.
Setiba di kantor PAC PP Medan Area, Joko memerintahkan kepada anggotanya untuk menyerahkan ketiga pelaku pengeroyokan itu ke Polsek Medan Area.
Oleh pihak Polsek Medan Area, pelaku Pilu ditahan sementara kedua pelaku lainya Padil dan Indra dipulangkan. “Jadi tidak benar adanya penganiayaan yang dilakukan PP kepada ketiga pelaku. Kami hanya menyerahkan pelaku ke Polsek. Berita itu mengada-ada,” terang Joko yang menyesalkan adanya pemberitaan di media online yang mengatakan jika pelaku dianiaya, bahkan katanya sampai pelaku Padil diopname,
“Tadi kami sama si Padil jumpa di Polsek Medan Area saat mediasi, jadi kapan dia diopname,” beber Joko.
Bahkan menurut Ketua PAC PP Medan Area, bahwa pelaku Pilu merupakan penjahat yang sudah lebih dari 5 kali keluar masuk penjara dalam kasus kejahatan, seperti merampok, mencuri, pembongkaran rumah dan penganiayaan.
“Bukan itu saja, pihak Polrestabes bahkan menembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap,” terang Joko yang meminta kepada pihak Polsek Medan Area menangkap Padil dan Indra, karena keduanya yang merupakan anak dan menantu dari pelaku Pilu yang ikut menganiaya korban Ovi.
“Keduanya ikut menganiaya korban dengan memengangi kedua tangan korban, hingga pelaku Pilu leluasa memukuli korban sampai tercampak ke aspal,” ujar Joko. (red)