IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

CU Bahagia Dituding Telan Uang Duka Saksi Sembiring Rp 12 Juta

Masana Br Barus istri almarhum Saksi Sembiring yang merasa keberatan atas tidak menerima uang sosial duka senilai Rp 12.200.000 dari CU Bahagia saat memberikan keterangan di kediamannya Laucimba Kabanjahe.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan CU Bahagia yang terletak di Jalan Bom Ginting Nomor 65 Kecamatan Kabanjahe, makin terkuak setelah dilaporkan anggota CU Bahagia ke Polres Karo.

Sebelumnya, para anggota CU Bahagia melaporkan dugaan penyelewangan dana pada Tahun 2020, adanya laba kotor dari koperasi tersebut sebesar Rp 5,5 miliar. Namun, yang dibagikan kepada anggota sebagai deviden hanya sebesar Rp1,9 miliar.

Kini, muncul lagi salah seorang anggota CU Bahagia bermukim di Laucimba Kabanjahe bernama Masana Br Barus yang keberatan, karena tidak menerima uang duka suaminya Saksi Sembiring sebesar Rp12.200.000, Senin (4/4/2022).

“Suamiku meninggal berumur 64 tahun, dia meninggal dunia Tanggal 22 Januari 2022, berarti sudah 4 bulan itikad baik dari pengurus CU Bahagia tidak ada sama kami,” ujar Br Barus istri Saksi Sembiring.

Untuk itu, apabila dalam kurun waktu dekat ini tidak menerima uang duka, maka pihaknya akan menempuh jalur hokum. “Padahal, sesuai aturan keanggotaan CU Bahagia, wajib dipotong 100ribu/orang setiap tahunnya untuk uang sosial. Akan kami tempuh jalur Hukum. Kami akan laporkan ke Polisi apabila tidak ada kami terima uang duka, kami suami-istri sudah hampir 10 tahun menjadi anggota CU Bahagia, hak kami anggota kutuntut,” tegas istri almarhum Saksi Sembiring sembari meneteskan air mata saat bicara dengan wartawan.

Selain itu, rasa keberatan juga dilontarkan Sada Kata Br Barus yang merasa kecewa terhadap pembagian deviden, yang semakin lama menurun, padahal tabungannya bertambah. “Saya heran dengan pembagian deviden, masak makin bertambah tabungan berkurang kuterima, berarti ada kecurangan sama pengurus CU Bahagia,” pungkasnya. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER