IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ini Motif Wanita Bercadar Pengendara Scoopy Tabrak Pintu SPKT Polres Pematang Siantar Hingga Hancur

SIANTAR, TOPKOTA.co – Seorang pengendara wanita bercadar melaju kencang dengan sepedamotor Honda Scoopy dan menabrak pintu SPKT Polres Pematang Siantar di Jalan Jendral Sudirman No. 08 Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Senin (21/03/2022) sekira pukul 07.25 Wib.

Adapun penyebab wanita yang diketahui bernama Fitri Arni Martondang (23) ini nekat menabrakan diri ke Polres Pemantang Siantar ditenggarai akibat benci dan sakit hati dengan pihak Kepolisian. Hal ini dibenarkan Kasat Intelkam Polres Pematang Siantar AKP Arifin Pakpahan melalui rilis yang diterima wartawan, Selasa (22/03/2022).

Berdasarkan hasil interogasi dari pelaku Fitri Arni Martondang, diketahui bahwa pelaku datang dari arah Jalan Sutomo langsung masuk ke Mako Polres Pematangsiantar dan menabrak Pintu SPKT Polres Pematangsiantar.

“Identitas pengendara kendaraan bermotor Fitri Arni Matondang (23) pekerjaan mengurus rumah tangga dan tinggal di Jalan Hok Salamuddin Kel. Siantar Estate Kec. Siantar Kab. Simalungun. Jenis kendaraan yang dikendarai sepedamotor merk Honda Scoopy warna Pink No. Pol BK 5756 TAK,” ujar Kasat.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar rusak dan pecah, kaca dinding SPKT pecah. Atas kejadian tersebut personil Polri yang saat itu sedang bertugas tidak mengalami luka-luka.

“Sedangkan Fitri Arni Matondang mengalami luka lecet pada dahi kiri dan langsung dibawa ke Klinik Polres Pematangsiantar untuk dilakukan tindakan medis,” ujarnya.

Kasat juga menerangkan, pelaku berangkat dari rumah kediaman di Jalan Hok Salamuddin Kel. Siantar Estate Kec. Siantar Kab. Simalungun dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hendak menuju Pesantren Mahabaturrosul SAW Jalan Sidomulyo Kel. Simarimbun Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, dengan bertujuan mengundang H Ust Syahban Siregar selaku Pimpinan Ponpes Mahabaturrosul SAW untuk rencana pernikahan pelaku.

“Dalam perjalanan menuju pesantren tepatnya di Jalan Sutomo, pelaku pengerusakan melihat Polisi yang sedang melaksanakan Gatur Lalin pagi, dan tiba-tiba pelaku merasa benci dan langsung berniat melakukan penyerangan,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju Mako Polres Pematangsiantar dan menerobos gerbang sampai pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar. Pelaku pengerusakan mengaku sakit hati terhadap polisi yang melakukan penembakan terhadap Laskar FPI di KM 50.

“Pelaku pengerusakan tidak terima terhadap Polri yang sudah menangkap Habib Rizieq Shihab. Pelaku pengerusakan melakukan aksi pengerusakan dalam keadaan sadar dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yang dianggap Nabi. Keseharian pelaku belajar agama melalui media sosial Youtube dengan menonton Channel Youtube Nabawi TV. Pelaku pengerusakan sudah menikah sebanyak 2 (dua) kali. Pelaku pengerusakan sudah melakukan perjalanan umroh sebanyak 3 (tiga) kali dan berencana akan melakukan umroh kembali pada bulan Agustus,” ujarnya.

Lanjut Kasat, pihaknya juga menginterogasi orang tua pelaku Murniati Sinulingga, dan berdasarkan keterangannya, pelaku pernah bersekolah di SD Negeri 122351 Jalan Kertas Kel. Siopat Suhu Kec. Siantar Timur Kota Pematangsiantar, selanjutnya melanjutkan sekolah ke jenjang SMP Sultan Agung Jalan Surabaya Kel. Prolamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar, kembali melanjutkan sekolah ke jenjang SMA di Sultan Agung, namun pindah dari SMA Sultan Agung ke SMA Kartika karena menghina Patung Dewa Agama Buddha.

“Pada saat SMA pelaku mengalami kecelakaan pada kelas 1 SMA pada tahun 2009, ketika pelaku duduk di kelas 3(tiga) SMA mulai bertingkah yang tidak wajar. Setelah tamat dibangku SMA pada tahun 2014, pelaku masuk ke Univ UISU Jalan Johor mengambil jurusan Fak. Kedokteran, namun bertahan hanya 1 (satu) semester karena tidak mampu mengikuti pelajaran. Setelah keluar dari Fak. Kedokteran pelaku berjualan tas online selama 1 (satu) tahun. Pada tahun 2015, pelaku masuk ke Univ. UISU Kab. Simalungun dengan jurusan Agama Islam dan tamat pada tahun 2019 dengan gelar SPdI (Sarja pendidikan agama Islam),” ujarnya.

Pada Tahun 2019, pelaku menikah dengan Rudi Faisal (teman kuliah), dalam pernikahannya dengan Rudi, pelaku mengaku mengalami KDRT dan mengadukan Rudi ke Polres Simalungun dan mengajukan cerai. Pada tahun 2019, pelaku masuk Pesantren Annur di Karangbangun, namun bertahan hanya 3 (tiga) bulan karena tidak mengikuti peraturan Pesantren.

https://www.youtube.com/shorts/Z7mFLOjKckI

“Pelaku kembali menikah (nikah siri) dengan Wigi Tri Guna seorang Jemaat Tabligh berasal dari Binjai yang dijodohkan oleh temannya ketika di Pesantren. Selama menikah, pelaku mengikuti Wigi dan menetap di Binjai, namun karena WIGI hanya berdakwah (tidak bekerja) dan tidak mampu menafkahi pelaku, sehingga Wigi menjual 1 (satu) unit mobil milik pelaku. Karena tidak memiliki penghasilan, pelaku berpisah dengan Wigi. Wigi Tri Nugraha kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali dengan seorang laki-laki berasal dari Pekanbaru yang dipilih langsung oleh Wigi Tri Nugraha,” ujarnya.

Kasat juga mengatakan pihaknya juga melakukan penggeledahan kamar pelaku didampingi orangtua dan keluarga Fitri. Penggeledahan ini dilakukan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar yang diikuti oleh Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Lamin SPd, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP B Manurung SH, Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar AKP Arifin Pakpahan, Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya, Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Pematangsiantar Iptu Mianto dan persponil Polres Pematangsiantar.

“Dalam Penggeledahan ditemukan berupa Al quran, buku terjemaahan Al Hikam Ibn Athanillah, Surat Yasin, Takhtim, Tahil Doa, buku Khulashah Al Madad An Nabawi, buku Zhikir dan buku catatan harian. Selanjutnya barang barang tersebut diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar,” ujarnya sembari mengatakan saat ini pelaku diamankan di Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (JN)