MEDAN, TOPKOTA.co – Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terus bergulir. Polisi turut memeriksa Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-Angin terkait kasus ini.
“Kemarin penyidik periksa Sribana terkait kerangkeng,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (20/3/2022).
Sribana merupakan adik dari Terbit Rencana Perangin Angin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “Saksi, diduga mengetahui keberadaan dan aktivitas kerangkeng,” ucapnya.
Selain Sribana, polisi juga sudah memeriksa anak dari Terbit bernama Dewa Perangin Angin. Dia juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “Sudah (diperiksa), sebagai saksi,” jelas Hadi.
Seperti diketahui, kerangkeng rumah Bupati Langkat yang ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi hingga kini masih menjadi sorotan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memaparkan sejumlah fakta sadis terkait kerangkeng ini.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang menyampaikan hal tersebut. Dia mengaku menemukan kekerasan yang sangat sadis dalam kasus kerangkeng ini. “Semuanya sadis! Tapi, sepanjang melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini,” kata Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, Rabu (9/3).
Ada banyak korban kerangkeng Bupati Langkat. Penyiksaan yang mereka alami pun berbeda-beda. Beberapa di antaranya seperti:
- KEO dan KRM: Ditelanjangi, diludahi, dipaksa minum air kencing sendiri. Keduanya juga dipaksa mengunyah cabai untuk kemudian dimuntahkan dan dioleskan ke muka dan alat kelamin
- NN: Dipaksa minum air seni dan menjilat kemaluan anjing oleh pelaku CR. NN juga dipaksa lomba onani, memakan makanan yang sudah diludahi
- Korban kerangkeng Bupati Langkat tak lepas dari kekerasan seperti ditampar, disiram air garam, hingga kepala yang diinjak. Beberapa korban ada yang dilaporkan cacat karena penyiksaan tersebut. (Ayu)