IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

AKD DPRD Karo Akhirnya Rampung. Pemenang Pileg Tidak Kebagian Ketua Komisi

Pimpinan DPRD Karo dan Anggota saat Pembahasan Pembentukan dan Susunan Komisi Dewan di Gedung DPRD Jalan Veteran Kabanjahe (foto :Topkota /dok)

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Agenda Paripurna terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Karo rampung, Rabu (11/3). Selain pembentukan dan susunan personalia komisi-komisi, Alat Kelengkapan Dewan yang telah disahkan itu juga menetapkan  Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Badan Pertimbangan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda).

 

Sebagaimana ketentuan pasal 79 tentang Tata Tertib DPRD Karo yang telah diubah, adanya beberapa perubahan ruang lingkup tugas, seperti Dinas Pendidikan yang sebelumnya termuat di Komisi C, kini muncul di Komisi A. Berdasarkan penetapan komposisi AKD di DPRD Karo, sejak pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Karo 1 Oktober 2019 lalu, akhirnya berselang selama 5 bulan menuju pengesahan.

 

Meski demikian, sebagai pemenang pemilihan legislatif (pileg) 2019 yang mendominasi kursi legislatif DPRD Karo, PDIP (8 kursi) tidak bisa berbuat banyak tanpa kebagian ketua Komisi. Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan yang juga dari kader PDIP ketika dikonfirmasi via Aplikasi WhatsApp tidak memberi jawaban.

 

Adapun susunan personalia dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Karo yakni, Komisi A diipimpin Inolia Br Ginting (Ketua), Onasis sitepu ST M Kesos (Wakil Ketua), Diana Malona Matondang (Sekretaris), Purnama Monicilia Mas Tua Br Sagala (Anggota), Dodi Sinuhaji (Anggota), Drs Sipken Ginting (Anggota), Herty Delima Purba SE MSP (Anggota), Nora Else (Anggota), Jani SE (anggota) dan Ir. Edi Ulina Ginting (anggota).

Komisi B dipimpin Perdata Ginting SE (Ketua), Peri Edison Milala (Wakil Ketua), Jun Adi Arief Bangun ST (Sekretaris), Eldy Corona Barus (Anggota), Yudi Yahya Ginting (Anggota), Imanuel Sembiring ST (Anggota), Ferianta Purba SE (Anggota), Eko Afrianta Sitepu (Anggota), Raja Urung Mahesa Tarigan SKom (Anggota), Abdi S. Depari SP (anggota), dan Mansur Ginting, ST (Anggota).

 

Komisi C dipimpin Rehulina Br Tarigan (Ketua), Firman Firdaus Sitepu (Wakil Ketua), Leny Puri Chlefes (Sekretaris), dan Anggota terdiri dari Dra Lusia Sukatendel MSP, Pujiati, Darin Seven Simanjorang Kalvin Barus, Korindo S. Milala, Agra reynold gurning S.Ds, M Rapi Ginting, Mardi Barus.

 

Untuk Badan Anggaran (Banggar) terpilih sebagai Ketua yakni Iriani, Wakil Ketua Sadarta Bukit SE MSi dan Davit Kristian Sitepu, Anggota Eldy Corona Barus, Peri Edison Milala, Pujiati, Kalvin Barus, Korindo S Milala, Imanuel Sembiring ST, Diana Malona Matondang, Firman Firdaus Sitepu, Drs Sipken Ginting, Herty Delima Purba SE MSP, Agra Reynold Gurning SDs, Raja Urung Mahesa Tarigan SKom, Leny Puri Chlefes, M Rapi Ginting SE, Onasis Sitepu ST M.Kesos, Mardi Barus.

 

Badan Musyawarah (Bamus) dipimpin Iriani sebagai Ketua, Wakil Ketua Sadarta Bukit SE MSi dan Davit Kristian Sitepu, Anggota Purnama Monicilia Mas Tua Br Sagala, Dra. Lusia Sukatendel MSP, Dodi Sinuhaji, Darin Seven Simanjorang, Inolia Br Ginting, Yudi Yahya Ginting, Rehulina Br Tarigan, Ferianta Purba SE, Jun Adi Arief Bangun ST, Perdata Ginting SE, Eko Afrianta Sitepu, Nora Else, Jani SE, Abdi S Depari SP, Ir Edi Ulina Ginting dan Mansur Ginting ST.

 

Sedangkan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dipimpin oleh Raja Urung Mahesa Tarigan SKom, Wakil Ketua Mansur Ginting ST, Anggota Dra Lusia Sukatendel MSP, Kalvin Barus, Imanuel Sembiring ST, Ferianta Purba SE, Jun Adi Arief Bangun ST, Eko Afrianta Sitepu, M Rapi Ginting SE, Abdi S Depari SP dam Ir Edi Ulina Ginting.

 

Untuk Badan Kehormatan Dewan (BKD) dipimpin M Rapi Ginting SE, Wakil Ketua Korindo S Milala, Eldy Corona Barus, Drs Sipken Ginting dan Nora Else

 

Adapun tugas Komisi A  Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat meliputi bidang urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, perhubungan, sub urusan bencana dan kebakaran, pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan dan olah raga, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

 

Mitra kerja: Sekretariat DPRD, Satuan Polisi dan Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Rumah Sakit Umum Kabanjahe, Kecamatan, Bagian Pemerintahan Umum, Bagian Otonomi Daerah, Bagian Kemasyarakatan dan Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat.

 

Komisi B  Bidang Perekonomian, meliputi bidang urusan pertanahan, penanaman modal, koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM), perindustrian, perdagangan, energi dan sumber daya mineral, transmigrasi, tenaga kerja, perizinan, badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga keuangan mikro (LKM), pangan, pertanian, serta kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, kehutanan.

 

Mitra Kerja: Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Administrasi Pembangunan

 

Komisi C  Bidang Pembangunan dan Administrasi Umum, meliputi bidang urusan perencanaan, penelitian dan pengembangan, urusan perumahan rakyat, dan kawasan pemukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, pariwisata dan kebudayaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, inspektorat, perpustakaan dan kearsipan, komunikasi dan informatika, statistik dan persandian, akademi kebidanan.

 

Mitra Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat Kabupaten, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Akademi Kebidanan Kabanjahe, Bagian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Bagian Organisasi, Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Bagian Umum dan Perlengkapan dan Bagian Tata Usaha. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER