IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Satlantas Polres Simalungun Cegah Penyebaran Covid-19 dan Memaksimalkan Scan Barcode Peduli Lindungi

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Satlantas Polres Simalungun dalam mengemplementasi kepada pemohon SIM atau pengunjung/tamu yang memasuki Kantor SATPAS Polres Simalungun, oleh petugas diwajibkan untuk melaksanakan scan Barcode PeduliLindungi, sehingga para pemohon SIM akan diketahui lokasi yang dikunjungi dan riwayat kontak  penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F Aritonang SIK MH melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menerangkan, bahwa aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian dan atau memasuki suatu lokasi agar penelusuran riwayat kontaknya dikethaui.

“Hal ini yang kita diterapkan pada pemohon SIM dan pengunjung/tamu di kantor Satpas Simalungun. Kita menerapkan scan barcode ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor pelayanan Satpas, sehingga jangan sampai menjadi klaster penyebaran Covid-19, ” jelas Kasi Humas, Selasa (15/03/2022).

Lanjutnya, pemohon atau pengunjung saat memasuki kantor Satpas yang tidak memiliki Aplikasi PeduliLindungi pada androidnya akan dibantu untuk menginstalnya. “Kan saat ini tidak hanya di kantor pelayanan Satpas saja diminta scan barcode, pusat-pusat keramaian juga sudah diterapkan scan barcode,” tambah Ipda Arwansyah.

Beliau berharap dengan penerapan scan barcode ini, penyebaran Covid-19 di Simalungun bisa dicegah, dan yang terpapar Covid-19 bisa cepat terdeteksi,” tutup Arwansyah. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER