IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Satnarkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik Sabu di Kecamatan Ujung Padang

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit-II Ipda Rudi Hartono berhasil mengamankan pria yang kedapatan memiliki sabu seberat brutto 0,99 gram di Dusun Ulu Kec. Ujung Padang Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, Rabu malam (9/3/2022) sekira Pkl.20.00 WIB.

Ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Jum’at (11/3/2022) di sela-sela kegiatanya, Kanit II Ipda Rudi Hartono menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan pria pemilik sabu seberat brutto 0,99 gram bermula dari adanya laporan/informasi dari masyarakat, bahwasannya di daerah Dusun Ulu Kec. Ujung Padang Kab. Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Unit-II langsung berangkat ke lokasi. Sesampainya di lokasi, Tim langsung melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 20.00 WIB, Tim melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut berinisial DI (40) warga Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu- sabu dengan berat brutto 0,99 gram serta uang sejumlah Rp.300.000,” ujarnya.

Saat diinterogasi, DI mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di Kota Medan. “Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya,” tutup Ipda Rudi. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER