IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

RSUD Morowali Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2022

MOROWALI, TOPKOTA.co – RSUD Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah  menggelar Musyawarah Kerja (Musker), Jumat (11/03/22). Dipimpin Direktur RSUD Morowali, Musker tersebut dihadiri unsur pimpinan dan staf lingkup RSUD Morowali.

Musker yang berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 10 sampai dengan 11 Maret 2022 mengusung tema “Sinergitas Pelayanan Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi Berbasis kompetensi”.

Dalam Musker tersebut, Direktur RSUD Morowali Dr Agus AS Partang SpB mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk Evaluasi Kerja Pelayanan TA. 2021, Rencana Kerja/Program TA. 2022, Pembahasan Rencana Kerja/Program TA. 2022 serta rekomendasi-rekomendasi,

“Musyawarah kerja dilaksanakan sebagai ajang menarik simpati pegawai rumah sakit agar adanya harmonisasi dalam proses pendekatan pelayanan, peningkatan pelayanan yang optimal, mendiskusikan apa saja program yang akan dilaksanakan berdasarkan DPA TA. 2022, mempersiapkan kebutuhan prioritas yang mampu menjadi perubahan Tahun 2022, serta perihal yang harus direncanakan untuk Tahun 2023, yang mencakup akreditasi rumah sakit dan peningkatan kelas rumah sakit menjadi kelas B,” jelas Dr Agus.

“Harapannya, komopenen-komponen yang ada di rumah sakit segera terbenahi, minimal standar mengikuti program BPJS yang dinamakan kelas rawat inap rumah sakit standar, hal ini yang juga akan dilaksanakan kedepannya dan menjadi awal pembenahan rumah sakit, untuk kedepannya secara menyeluruh baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun infrastruktur, serta melalui musyawarah kerja ini, dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang akan diusulkan oleh pegawai RSUD terkait apa saja kebutuhan yang akan dilaksanakan berbasis keuangan yang ada di rumah sakit,” tambahnya.

Diketahui, dalam musyawarah kerja dilaksanakan presentasi program kerja masing-masing bidang, diantaranya KTU, pelayanan medik dan keperawatan, penunjang medik dan sarana, serta komunikasi publik informasi dan rekam medik. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER