SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bersama Polres Simalungun menggelar vaksinasi Booster dosis ketiga di lingkungan Lapas Kelas II A Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, Rabu (09/03/2022) pukul 09.00 Wib.
Pelaksanaan vaksinasi Booster ini diperuntukan untuk masyarakat rentan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, vaksinasi dosis ke tiga (Booster) bagi WBP dapat dilakukan setelah para WBP mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan ketentuan jarak selama 6 bulan.
Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Kasie Adm Kambtib Boheriira L Pardede yang memantau langsung berjalannya kegiatan tersebut menerangkan, kegiatan vaksinasi ini diikuti 367 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (Booster), sedangkan untuk masyarakat umum sebanyak 14 orang dan 5 orang petugas Lapas kelas IIA pematang Siantar dengan menggunakan jenis Vaksin Astrazeneca. “Target dan harapan kita, seluruh WBP akan mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) ini,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada pihak terkait yaitu Bidokes Polres Simalungun dan Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun untuk terus memberikan vaksinasi kepada WBP yang belum mendapatkan vaksinasi, seperti narapidana pindahan atau tahanan baru.
“Sampai saat ini, pihak Lapas kelas IIA Pematang Siantar belum ada kasus WBP yang terkena ataupun terjangkit Virus Covid-19, dan kegiatan ini adalah salah satu langkah pencegahan penyebaran Virus Covid-19 maupun varian virus baru Omicron di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar ini. Pencegahan lainnya masih tetap dilakukan dengan cara penyemprotan terhadap kamar dan jeruji, membagikan masker dan vitamin kepada WBP. Untuk tahanan baru yang akan dititipkan ke dalam lapas, kita melakukan pemeriksaan dengan Rapid Test terlebih dahulu dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di ruang/kamar isolasi, sebelum berbaur dengan WBP lainnya,” ujarnya.
Lanjutnya, Kalapas senantiasa memberikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan vaksinasi ini, yaitu pihak dari Polres Simalungun dan Dinas kesehatan Kabupaten Simalungun.
“Harapan penuh diberikan kepada seluruh petugas agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehingga meminimalisir penyebaran virus Corona tersebut di lingkungan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut,” ujarnya. (JN)