MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Madina berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dialami wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (7/3).
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan para tersangka sudah ditangkap.
“Benar, lebih dari dua orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap wartawan di Madina sudah ditangkap di daerah Paluta (Padang Lawas Utara),” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/3).
Namun, juru bicara Polda Sumut itu belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai proses penangkapan dan identitas para pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut. “Nanti akan dirilis Bapak Kapolda Sumut. Mohon bersabar ya rekan-rekan media,” ucap Hadi.
Sebelumnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jeffry Barata Lubis diduga dianiaya oleh sekelompok orang dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).
Aksi penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (4/3) pukul 20.30 wib di Lopo Mandailing Coffe kawasan SPBU Aek Galoga Madina. Akibat penganiayaan itu, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah dilaporkan ke Polres Madina.
Kekerasan yang menimpa Jeffry ini diduga terkait dengan pemberitaannya yang membuat salah satu Ketua OKP di kabupaten Madina tersebut gerah, karena merupakan tersangka pada kasus itu di Polda Sumut.
Lebih lanjut, Jeffry mengungkapkan pagi sebelum kejadian dengan menggunakan nomor telpon rekannya, Ketua OKP tersebut meminta Jefri agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya.
Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu. Namun, setiba di lokasi yang dimaksud, seseorang yang merupakan anggota Ketua Ormas itu langsung melakukan penyerangan dan melakukan pengeroyokan bersama rekannya, hingga Ia mengalami luka memar di bagian wajah. (Ayu)