IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

DPP LSM Katulistiwa Minta Kegiatan RHL Kemen LHK di Kab. Simalungun Segera Diaudit

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Perawatan pada kegiatan pembuatan tanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), pada BPDAS Sai wampu di kawasan Hutan Nagori Banu Raya Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, yang perawatannya selesai di tahun 2021 lalu diduga tidak sesuai dengan rencana kegiatan.

Demikian disampaikan Koordinator Tim Investigasi DPP LSM Katulistiwa Geller Manurung, Kamis (24/2/2022). Beliau mengatakan, bahwa timnya sudah survey dan pantau terus ke lokasi kawasan kegiatan RHL BPDAS Sai Wampu yang ada di Kabupaten Simalungun, bahkan mulai dari penanaman sampai dengan kegiatan perawatannya tahun 2021 lalu.

Ua menduga kegiatan pembuatan tanaman RHL seperti bibit durian, jengkol, petai di lahan kawasan yang mencapai kurang lebih 230 hektar, tidak sesuai dengan rencana kerja, baik itu luasannya yang ditanam sampai dengan terkait perawatannya.

Dirinya juga minta dana perawatan pembuatan tanaman RHL segera diaudit sesuai dengan kondisi tanaman RHL di lapangan, apakah benar tanaman tersebut dilakukan perawatan.

“Karena dari hasil investigsi Tim DPP LSM Katulistiwa, kenyataan di lapangan, tanaman RHL seperti durian, petai, jengkol sudah sulit ditemukan, adapun ditemukan beberapa pohon sudah mati dan terancam mati lantaran terkesan tidak dirawat, padahal dana APBN cukup besar dikucurkan untuk perawatannya, lalu apa yang dirawat ?, jika di lapangan tanaman RHL tidak sesuai dengan rencana kerja,” katanya.

Beliau juga meminta PPK, PPTK, rekanan/pemborong harus bertanggung jawab atas kegiatan RHL di Kabupaten Simalungun, yang diduga merugikan keuangan Negara. “Yang jelas belum bisa kita pastikan besaran kerugian Negara, namun dari kerjaan fisik di lapangan, Tim DPP LSM Katulistiwa bisa menilai ada dugaan korupsi besar dalam kegiatan penanaman sampai ke perawatan tanaman RHL,” katanya.

Dan terkait kegiatan RHL ini, DPP LSM Katulistiwa akan melaporkan ke Aparat Hukum agar segera diaudit. “Bahkan Tim DPP LSM Katulistiwa siap kapan saja dibutuhkan untuk mendampingi ke lapangan,” kata Geller Manurung. (JN)