MEDAN, TOPKOTA.co – Kasie Propam Polrestabes Medan Kompol M Tommi memimpin langsung kegiatan pemeriksaan rutin senjata api (senpi) dinas Polri dan amunisi serta kelengkapan lainnya, di halaman apel Mapolrestabes Medan, Selasa (22/02/2022).
Dalam pemeriksaan ini, sebanyak 27 pucuk senpi merek Revolver disita karena masa berlaku izinnya telah habis.
Kompol M Tommi mengatakan kegiatan pemeriksaan rutin senjata api untuk meningkatkan kinerja personel dalam bertugas setiap harinya. “Kepada personel diharapkan gunakan senjata api itu dengan sebaik-baiknya tanpa menyalahi aturan,” terangnya.
Karena itu, pihaknya akan selalu mengawasi senjata api milik personel. “Rutin dilakukan pemeriksaan senjata api di Polrestabes Medan,” jelasnya. (Ayu)