IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Edarkan Ganja, Nelayan Diringkus Satres Narkoba Polres Batubara

BATUBARA, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Nakotika (Satres Nakoba) Polres Batubara berhasil meringkus seorang pengedar narkoba Jenis daun ganja kering berinisial TK (55) warga Dusun VIII Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.

Penangkapan terhadap tersangka TK berkat adanya Infomasi dari masyarakat yang merasa resah atas ulah tersangka yang meracuni generasi muda dan warga setempat, dengan mengedarkan narkoba jenis ganja.

Atas adanya informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH MH meluncur langsung ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dapat dipastikan bahwa tersangka TK berada di dalam rumahnya, lalu dilakukan penggrebekan oleh petugas dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TK.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti jenis daun ganja kering sebanyak 7 (tujuh) paket besar narkotika ganja dengan berat bruto 60,20 gram, 44 (empat puluh empat) paket kecil narkotika ganja dengan berat bruto 28,60 gram, 1 (satu) buah goni plastik berisikan batang daun ganja kering dengan berat bruto 20,11 gram, 2 (dua) buah plastik kresek, 2 (dua) lembar kertas nasi, 1 (satu) unit Handphone Nokia Lipat warna Putih dan uang Tunai Rp. 245.000 (Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut di dalam rumah tersangka.

“Saat kita lakukan interogasi terhadap tersangka, ianya mengakui bahwa barang bukti berupa daun ganja kering yang ditemukan adalah miliknya, yang tujuannya untuk dijual kepada para pengguna (pelanggan),” sebut Kapolres Batubara melalui Kasat Narkoba AKP Sastawan Tarigan kepada wartawan , Minggu, (20/2/2022).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka TK beserta barang bukti di boyong ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER