MOROWALI, TOPKOTA.co – Langkah hukum yang dilakukan Ketua DPRD Morowali melaporkan 9 perusahaan tambang yang diduga menggunakan dokumen IUP palsu, mendapat tanggapan dari Bakomstra DPC Partai Demokrat Kabupaten Morowali Azis Kabaratta.
Dia sangat mengapresiasi terkait pernyataan Ketua DPRD Morowali di media ini atas laporan 9 Perusahaan tambang yang diadukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung untuk ditindak lanjuti, dengan nomor surat pemberitahuan, No.549/074/DPRD/I/2022 atas nama lembaga DPRD Morowali.
Namun Azis sangat menyayangkan, langkah tersebut dinilai hanya urusan administrasi yang kurang menyentuh terhadap hajat hidup orang banyak, padahal sudah tampak jelas ada dugaan pelanggaran yang sangat fatal terjadi di Morowali yakni Ilegal Mining dan perusakan lingkungan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut, namun sebaiknya jangan seperti pepatah, kuman mati di seberang nampak jelas, gajah mati di pelupuk mata tak nampak,” jelas Azis Kabaratta kepada media ini, Rabu petang (16/02/2022).
Menurut Azis, seharusnya DPRD Morowali jangan cuman sibuk urusin soal administrasi tapi coba turun dan saksikan ilegal mining yang terjadi, yang beberapa waktu lalu masif terjadi di lingkup Morowali, dan merusak lingkungan hidup serta mengancam kehidupan masyarakat di sekitar tambang,
Banjir Dampala salah satu contohnya, Azis juga mempertanyakan perihal DPRD yang selama ini diam tidak pernah bersuara soal dugaan ilegal mining tersebut, dan hanya cuman mengurus hal-hal adminstrasi.
“Jangan-jangan di Morowali sekarang berlaku hukum koncoisme, kalau teman salah tutup mata, kalau bukan mianto koa baru berani bersuara. Kalau berani dan atas dasar kebenaran coba laporkan itu ilegal Mining ke Jaksa Agung juga,” pungkas Azis Kabaratta Kader Demokrat yang dikenal getol dalam memberikan kritikan ke Pemerintah. (RPDM)