IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Polsek Indrapura Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Besan di Kuala Indah, Adegan Kedua Tersangka Terkulai Lemas

Tersangka M Yusuf terkulai lemas pada adegan kedua dari 15 adegan rekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BATUBARA, TOPKOTA.co – Rekonstruksi peristiwa penganiayaan yang berujung meninggalnya korban atas nama Legino (50) di Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara digelar di halaman Polsek Indrapura Polres Batubara, Jumat siang (11/2/22).

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi menjelaskan, rekonstruksi (reka ulang) sebanyak 15 adegan dihadiri Penasehat Hukum Prodeo James Sihombing dan JPU Eva Sartika Turnip dari Kejari Batubara, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho, keluarga korban dan keluarga tersangka.

Adegan pertama diawali peristiwa, Kamis (27/1/22) saat menantu korban bernama Ismail (33) warga Dusun IV Pantai Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara menggadaikan sepeda motor merk Honda Supra Fit milik korban di daerah Pagok sebesar Rp. 1,6 Juta.

Kemudian, oleh Ismail uang gadaian tersebut dihabiskan untuk bermain judi. Setelah dua hari kemudian Ismail pulang kerumah orang tuanya.

Selanjutnya korban mendatangi Ismail yang pada saat itu sedang berada di kamar, lalu korban menanyakan dimana sepada motor miliknya. “Kalau kau gadaikan kau tebus itu,” ujar korban Legino (50) yang merupakan mertua Ismail sembari menolak dan menunjang wajahnya.

Kemudian saksi yang bernama Ibrahim yang merupakan abang kandung Ismail mendatangi korban di rumahnya dengan maksud untuk berdamai namun terjadi adu argumen. Karena terjadi adu argument, kemudian saksi Ibrahim pulang dan diikuti oleh korban dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Sesampainya di rumah tersangka M Yusuf (83) yang merupakan besan korban, terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan Ibrahim.

Secara tiba-tiba, tersangka M Yusuf keluar dari dalam rumah mendatangi korban dan langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kanan sebanyak satu kali, akhirnya korban pun langsung terjatuh. Selanjutnya, pisau yang digunakan tersangka M Yusuf untuk menikam korban langsung dibuang oleh Ibrahim.

Dalam keadaan bersimbah darah, korban selanjutnya dibawa ke klinik Harun di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara. Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit Pamela yang berada di Tebing Tinggi, dan kemudian korban langsung dibawa pulang kerumah duka.

Pada rekontruksi adegan kedua dari 15 adegan, tersangka M Yusuf yang telah uzur terkulai lemas dan tidak melanjutkan rekonstruksi, selanjutnya untuk adegan yang lainnya diperankan oleh orang lain. (Solong)