IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Perintahkan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan Tindaklanjuti Judi di Desa Namo Gajah

MEDAN, TOPKOTA.co – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta segara memberantas arena perjudian di kawasan Jalan Petunia Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.

Informasi diperoleh wartawan dari sejumlah warga setempat yang selama ini resah namun hanya bisa pasrah terhadap kegiatan arena perjudian serta marak dan bebasnya peredaraan narkoba di kawasan itu. Warga juga merasa heran dengan bebasnya peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut, padahal telah berkali-kali juga para “pasien” yang membeli narkoba diciduk Polisi, namun lokasi maupun arena tersebut tak pernah dirazia.

” Kami sudah resah lah, sabu macam jualan kacang goreng seperti pajak sambu ramainya pembelinya dan lihatlah sekarang di kampung kami itu disana surganya judi dan pencandu narkoba, tiap hari ratusan bahkan ribuan orang tidak kami kenal hilir mudik, baik itu becak penumpang, becak barang, mobil pribadi, mobil angkutan umum dan sepeda motor hanya untuk belanja sabu, ganja dan main judi di situ,” sebut Pria yang sudah tinggal 20 tahun di sekitar Namo Gajah tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK dikonfirmasi wartawan mengenai maraknya judi dan narkoba di Desa Namo Gajah tersebut mengatakan akan segera menindak lanjuti informasi yang disampaikan.

“Terimakasih Informasinya akan kami tindak lanjuti, saya juga akan meneruskan hal ini ke Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan agar segera ditindak lanjuti,” pungkas Kombes Hadi, Sabtu (29/1/2022).

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER