IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pria Gondrong Kurir Sabu Siumbut Baru Diciduk Polres Asahan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Petugas Satres Narkoba Polres Asahan menciduk seorang laki-laki berinisal SP alias Sugi (27) warga Jalan Singa Kelurahan Selawan Kec. Kisaran Timur, Asahan.

“Pelaku diamankan pada Senin 17 Januari 2022 pukul 19.30 Wib dari kediaman rumahnya atas kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (22/1/2022).

Dimana dari informasi yang diterima petugas, Kapolres AKBP Putu menyebutkan pelaku SP kerap/sering membawa narkotika jenis sabu di daerah Siumbut Baru. “Menindaklanjuti informasi itu, personel yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku dengan ciri-ciri kurus rambut gondrong saat sedang berhenti di depan indomaret Jalan Singa,” ungkapnya.

Alhasil, petugas menemukan 1 plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan dari pijakan sepeda motor sebelah kiri. “Pelaku mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang laki-laki warga Asahan,” sebutnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti 0,37 gram bruto 1 satu plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu, 1 plastik kecil kosong, 1 potongan plastik asoy warna merah, 1 unit hp android merek Oppo, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan.

“Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kapolres. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER