IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

KPU Asahan Buka Pendaftaran Rekrutmen PPS

Ketua KPU Asahan

ASAHAN, TOPKOTA.com –  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mulai membuka pendaftaran rekrutmen calon Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020. Jadwal pendaftaran calon PPS dimulai pada 18-24 Februari 2020.
Ketua KPU Kab.Asahan Hidayat SP mengatakan, kebutuhan calon anggota PPS di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020 sebanyak 612 orang. Masing-masing Desa/Kelurahan dibutuhkan tiga calon PPS. Di Kabupaten Asahan ada 177 Desa dan 27 Kelurahan.
“Formulir pendaftaran bisa diunduh di website KPU Kabupaten Asahan atau bisa datang langsung ke Kantor KPU Asahan di Jl. SM Raja No. 331 Kisaran,” ujar Hidayat, Selasa (18/2).
KPU Kabupaten Asahan menargetkan minimal terpenuhi jumlah dua kali kebutuhan atau sekitar 1.224 pendaftar dalam rekrutmen PPS Pilbup Asahan 2020. Tiap Desa dan Kelurahan, minimal harus ada enam pendaftar calon PPS.

“Kebutuhan calon PPS minimal enam orang di masing-masing desa/kelurahan. Tiga orang yang akan menjadi PPS dan tiga lagi sebagai cadangan untuk pergantian antar waktu (PAW),” ujar Hidayat.
Lebih lanjut beliau menjelaskan syarat mendaftar calon PPS, yaitu, minimal harus usia 17 tahun, tidak terlibat di partai dan dukung mendukung pasangan calon, surat keterangan kesehatan, foto berwarna ukuran 3×4 dan ijazah. Pendidikan terakhir untuk calon PPS yakni setingkat SMA.
“Berkas pendaftaran diserahkan ke kantor KPU Kabupaten Asahan mulai 18-24 Februari 2020 pada jam kerja, yaitu pukul 09.00 WIB-16.00 WIB,” katanya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Asahan sudah selesai merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilbup Asahan 2020. Tiap kecamatan dibutuhkan lima anggota PPK. Jumlah kecamatan di Kabupaten Asahan ada 25 kecamatan. (Dad)