IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ungkap Pemalsuan STNK, Narkotika dan Pencurian, Kapoldasu Kunjungi Polres Pelabuhan Belawan

MEDAN, TOPKOTA.com – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin MSi mengunjungi Polres Pelabuhan Belawan sekaligus memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan STNK, pencurian dan pengedaran narkotika di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan. Jumat (21/2)

Turut hadir Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto SIK, MHum, PJU Polda Sumut, Kapolres Pelabuhan Belawan dan Para Insan Pers

Polres Belawan berhasil meringkus pelaku Tindak Pidana Pembuatan Dokumen STNK Palsu dengan melanggar pasal 263 KUHP dengan tersangka berinisial D.L. barang bukti yang berhasil di amankan adalah Laptop, Mesin Printer, 50 Lembar Kertas Kosong, 5 Lembar STNK Palsu

Kemudian 2 kasus berikutnya Tindak Pidana Pencurian yang berhasil di ungkap Polres Belawan melanggar Pasal 363 Ayat 1 Ke 4E JO 56 KUHP. Insial Tersangka yaitu B.A dengan barang bukti 2 Unit Sepeda Motor
dan tindak pidana pencurian, dengan pasal yang di persangkakan 363 Ayat 1 Ke 3E jo 55 Ayat 1 Ke 1E dari KUHPidan. Adapun 2 inisial tersangka yaitu D.S.H dan I. Lubis dengan barang bukti 1 unit sepeda motor

Dalam press relis ini Polres Belawan turut mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika dan meringkus 1 tsk dengan insial H serta mengamankan barang bukti 1,6 kg sabu, dan pasal yang dikenakan pada tersangka yakni114 Ayat 2, Pasal 131 Ayat 1

Kapolda berharap bahwa dalam pelaksanaan jual beli kendaraan bermotor agar pembeli berhati hati dan melakukan pengecekan terhadap dokumen di samsat Dit Lantas Polda Sumut sehingga terhindar dari dokumen palsu.

“Dampak yang ditimbulkan dari Narkotika ini sangat besar, dimana para pelaku melakukan segala cara untuk mendapatkan uang demi membeli sabu,” ucap Irjen Pol Martuani Sormin.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada hal-hal yang mencurigakan diwilayah atau lingkungan rumah tentang narkotika, agar segera dapat langsung melaporkannya di kantor Polisi terdekat atau langsung ke Polda Sumut. (Ayu)