PEKANBARU, TOPKOTA.com – Masyarakat yang mengurus surat keterangan atau suket pengganti KTP elektronik jumlahnya bertambah selama beberapa hari ini di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
Disdukcapil Kota Pekanbaru mencatat jumlah masyarakat yang mengurus suket hampir 400 orang. Padahal saat hari biasa jumlah yang mengurus suket berkisar 100 orang.
Mereka pun mendatangi kantor baru di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. “Kalau sekarang data kita, jumlah yang mengurus suket mencapai 390 orang,” papar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, kemarin.
Mereka harus mengurus suket lantaran masa berlakunya habis. Namun proses cetak terhadap KTP elektroniknya belum tuntas. Masyarakat pun beramai-ramai mengurus suket tersebut ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Mereka terpaksa antri menanti giliran pengambilan suket.
Irma menyebut, pihaknya berupaya mengoptimalkan pelayanan di kantor baru tersebut. Layanan yang dulunya di kantor Jalan Mustafa Sari pindah ke MPP Pekanbaru. “Kita sudah minta untuk penambahan kursi, agar masyarakat nyaman,” paparnya. (Joni)