IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 24 Desember 2024

1×24 Jam, Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Identitas Mayat Yang Ditemukan di Sungai Bilah Rantau

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera berhasil mengidentifikasi mayat seorang laki-laki yang ditemukan warga di Lingk. Mutiara Kel. Sioldengan Kec. Rantau Selatan Kab Labuhanbatu, tepatnya di aliran Sungai Bilah Rantau Prapat, Jum’at 31 Desember 2021 pukul 11.00 Wib.  

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH mengatakan bahwa  temuan mayat tersebut awalnya ditemukan saksi bernama Olol (35) warga Pekan Lama Rantau Prapat.

“Saksi melihat adanya tubuh manusia yang mengapung di aliran Sungai Bilah, kemudian memberitahukan kepada Kepala Lingkungan Saiful Bahri (49) dan masyarakat sekitar ada mayat di Sungai. Selanjutnya Saiful Bahri (49) meneruskannya ke pihak Kepolisian, dan petugas mendatangi TKP penemuan Mayat dibantu Dinas BPBD Kab. Labuhanbatu untuk evakuasi mayat dari aliran Sungai Bilah, dan membawa mayat ke RSUD Rantauprapat,” ujarnya.

Selanjutnya tim gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim inafis Ditres Krimum Polda Sumut melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat tersebut dengan menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System). Diketahui, mayat tersebut bernama Joni (37) warga Dusun IV Sei Rakyat Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu atau berdomisili di Jalan By Pass Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu,” katanya.

Dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat dan tetangga korban, dimana korban sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumah tangga. “Almarhum ditinggal pergi isterinya tanpa ada gugatan dengan membawa 2 orang buah hati mereka, jadi dugaan awal Almarhum mengalami stres/depresi,” ujarnya.

Atas temuan mayat tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH telah memintakan pihak RSUD Rantau Prapat melakukan Ver Mayat (outopsi), dengan hasil tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada jenazah.

Selanjutnya, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga, yang diterima oleh abang kandung Almarhum bernama Buyung Wahyudi, Minggu (02/01/2022), dan telah dimakamkan di TPU STM Aek Siranda.

Pihak keluarga sangat mengapresiasi langkah langkah penanganan yang dilakukan Polres Labuhanbatu dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya. (SL/CA/Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER