JAKARTA, TOPKOTA.co – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi (Pol) Endra Zulpan mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menyelidiki pernyataan anggota Polres Metro Bekasi Kota yang menyuruh keluarga korban pencabulan menangkap pelakunya sendiri.
“Kalau kaitannya dengan anggota kan ke Propam, tapi kan belum tentu juga pernyataan itu benar atau tidak. Nanti lah ya,” ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 27 Desember 2021.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengklaim mereka tengah mendalami apakah benar ada pernyataan tersebut. Dia menyebut, pihaknya berkewajiban merespons setiap laporan yang dilayangkan oleh masyarakat, serta tetap menegakan hukum yang berkeadilan.
“Terkait Polres Bekasi Kota kami masih mendalami kami apakah betul ada pernyataan seperti itu atau tidak. Jadi mohon waktu kami dalami. Prinsipnya adalah Polda Metro Jaya dan Polres jajaran akan respons setiap aduan laporan yang disampaikan masyarakat, dan Polda Metro Jaya akan tegakan hukum berkeadilan dalam tempo secepatnya manakala laporan didukung bukti sesuai kejahatan yang dilakukan pelaku dan diterima korban,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, korban pencabulan di Bekasi Selatan berinisial DN (34) mengeluhkan aparat kepolisian tidak bertindak cepat menangkap pelaku. Hingga akhirnya, korban memilih menangkap pelaku sendiri.
Korban DN mengakui kalau pelaku bakal melarikan diri ke Surabaya Jawa Timur menggunakan kereta api dari Stasiun Bekasi. Dari situ, korban langsung melapor ke polisi rencana pelaku melarikan diri. “Saya bilang ke polisi kalau pelaku mau kabur ke Surabaya, tapi polisi belum bertindak dengan alasan belum mendapat surat perintah penangkapan,” kata DN.
Menurut pengakuan polisi, laporan korban terkait pelaku ingin melarikan diri dengan laporan yang masuk itu hanya sehari. “Polisi bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yah sudah saya sama adik dan kerabat lapor ke stasiun buat nangkep pelaku,” katanya. (Ayu)