IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Kantongi Sabu, Warga Desa Anjung Ganjang Diamankan Polsek Simpang Empat

ASAHAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Anjung Ganjang Kecamatan Simpang Empat Asahan, tepatnya di SD Inpres.

Pria tersebut berinisial PDS alias Doli (29) warga Dusun III Desa Anjung Ganjang Kecamatan Simpang Empat, Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pelaku diamankan pada Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 01.00 Wib, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di SD Inpres Dusun III Desa Anjung Ganjang Kec. Simpang Empat Asahan, ada seorang seorang laki laki dengan nama panggilan Doli sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

“Mendapat informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH beserta personil melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud, dan pada saat itu juga termonitor terduga pelaku Doli yang selanjutnya pelaku langsung diamankan petugas,” ujar Kapolres AKBP Putu, Jumat (24/12/2021).

Dari hasil penggeledahan, Kapolres menyebutkan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 (sebelas) bungkus plastik klip berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 1.82 gram, Brutto dan Netto 0.72 Gram yang ada di dalam bungkus rokok Club X yang ada di samping pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER