SERGAI, TOPKOTA.com – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M.Hum memberikan penghargaan / Reward kepada 20 Personil yang berprestasi pada acara Anev bulanan di Aula Patritama Polres Sergai, Selasa (3/3) sekira pukul 10:00 WIB.
Adapun 20 Personil yang berprestasi terdiri 9 orang personil Satreskrim Polres Sergai dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan menggunakan Senjata Api yang terjadi, Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 18:00WIB, tepatnya di Kampung Silalahi Desa Blok IX Kecamatan Dolok Masihul Sergai.
Kepada 9 personil prestasi yakni Kanit Idik I Ipda I Made Dwi Krisnanda STrK, Aiptu Saiful Hardi, Aiptu Sugiarto, Aiptu Dedy Asmono, Aipda Bary Tonggo HT Barat, Aipda Salomo Barus, Bripka Jhon Lihar Saragih, Brigadir Arozaman Giawa dan Briptu Riki Rizki P. Lubis.
Sedangkan 11 orang personil Satnarkoba yang mendapat penghargaan (Reward) atas pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Extaci sebanyak 6587 Butir, Selasa (11/2/2020) tepatnya di Hotel Graha Soeltan Desa Sei Rampah.
Kepada 11 personil prestasi yakni Kanit I Satnarkoba Ipda Virza Nur Adha STrK, Kanit II Satnarkoba Ipda Tri Pranata Purba, Aiptu Syafaruddin Harefa, Aipda Leonid Simanjuntak, Aipda Alboin Butar-butar, Bripka Wiwin Afriadi Sinaga, Brigadir Ferry S Panjaitan, Brigadir Firmansyah Barus SH, Brigadir Nanda Lesmana Pane, Brigadir Restu A Hutasuhut dan Briptu Dody Suganda Simarmata.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan Sat Reskrim dan Sat Narkoba yang telah menunjukan prestasi dalam pengungkapan Kasus Curas dan Narkotika.
Kapolres Meminta kepada rekan-rekan terus meningkatkan kenerjanya sesuai dengan tupoksinya dan dapat mengungkap kasus yang menjadi atensi pimpinan. Menurut Kapolres, seluruh bidang tugas dapat menunjukan prestasi kerja, tidak harus dibagian operasional yaitu dengan mendisiplinkan diri dan tidak membuat pelanggaran.
“Untuk itu yang berprestasi jangan terus berpuas diri, tapi terus menimba prestasi dengan membuat atau menjadikan pekerjaan sebagai motivasi diri ke depan semakin baik,” tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh personil agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi polri. “Personil yang melakukan pelanggaran akan tetap kita berikan Punishment atau hukuman sesuai dengan perbuatan atau pelanggaran yang dilakukan,” tutup Kapolres. (End)