IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN Bawaslu RI

LABUSEL TOPKOTA.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH menghadiri kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Priode 2020- 2024. Dalam kegiatan ini sebagai narasumber/pemberi materi adalah Ketua Bawaslu Republi Indonesia Abhan SH MH di Aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Jalan Bukit Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kab. Labuhanbatu, Rabu (4/3).
Kegiatan ini sesuai dengan undang undang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pilkada. Dalam aturan perundangan tersebut menyatakan seorang ASN harus netral dan tidak boleh terlibat dalam kampanye atau mempromosikan salah satu calon dalam pemilihan. ASN tetap punya hak suara dalam memilih pada pelaksanaan Pilkada 2020 yang saat ini sudah dimulai pentahapannya.

Kapolres mengharapkan melalui sosialisasi ini nantinya  mampu menyamakan persepsi seluruh ASN agar pelaksanaan Pilkada di Labuhanbatu Selatan berjalan demokratis, aman dan lancar. “ASN berperan penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis sekaligus bisa menumbuhkan kedewasaan berpolitik ASN sebagai pemilih,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dirangkai dengan Penadatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Berupa Tanah Dari Pemerintah Kab. Labusel kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, Polres Labuhanbatu, Badan Pertanahan Nasional, dan Badan Pusat Statistik.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu RI, Bupati Labusel, Kapolres Labuhanbatu, Kasdim 0209/LB, Kabagren , Kasat Intelkam, dan Kasubbag Sarpas Polres Labuhanbatu. (SL/Cok Ali)