IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tagih Hutang, Warga Sukaramai Dikejar Parbetor Pakai Pisau

MEDAN, TOPKOTA.co – Yogi Pradana (24) tak berkutik ketika personil Reskrim Polsek Medan Area datang menjeput dari kediamannya di Jalan Medan Area Selatan Gang Merak Rabu dini hari (1/12/2021).

Bersama barang bukti pisau dapur, pria yang bekerja sebagai penarik betor ini diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Philip A Purba SH MH, Selasa (7/12/2021) mengatakan, peristiwa yang nyaris menghilangkan nyawan korban Atma Maymaran (25) warga Jalan Medan Area Selatan Kelurahan Sukaramai I Kecamatan Medan Area, terjadi saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih uang yang dipinjam pelaku sebesar Rp 250 ribu.

Setiba di rumah tersangka, Atma melihat Nasrul orang tua pelaku dan menanyakan keberadaan Yogi. Nasrul kemudian menjawab, anaknya sedang mandi di kamar mandi yang berada di belakang rumah.

Korban kemudian berjalan ke belakang rumah dan mengetok kamar mandi sambil mengatakan “mana utangmu”. Pelaku yang mendengar langsung keluar dari dalam kamar mandi kemudian mengambil pisau dari dapur dan mengejar korban sambil mengatakan “Tidak ada itu, pergi kau kucucuk kau nanti”, teriak pelaku sambil mengacungkan pisau dan mengejar korban.

Beruntung korban berhasil melarikan diri atas bantuan Nasrul yang menghalangi pelaku. Tak senang, Atma kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.

Personil Reskrim Polsek Medan Area yang menerima pengaduan korban langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. “Tersangka sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik. Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 1 tahun penjara,” kata Philip yang juga mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER