IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Pengedar Sabu Desa Air Hitam Diciduk Tekab Polsek Kualuh Hilir

LABURA, TOPKOTA.co – Rahmansyah alias Raman (27) warga Desa Air Hitam Dusun Sei Dua Kel Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara diciduk Tekab Unit  Reskrim Polsek Kualuh Hilir dari salah satu Sekolah Dasar (SD) di desa tersebut, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Jumat (26/11/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE MH saat ditemui wartawan menceritakan kronologis penangkapan Rahmansyah. “Pada hari Jumat tanggal 26 Nopember 2021 sekira pukul 01.00 Wib, personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di  areal SD Desa Air Hitam Dusun Sei Dua Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labura. Selanjutnya Pers Tekab Polsek Kualuh Ledong melakukan pengendapan di seputaran sekolah SD tersebut,” ujarnya.

Saat personil berada di lokasi, terlihat beberapa orang laki laki dewasa sedang duduk di teras depan kelas sekolah tersebut. “Selanjutnya personil Tekab Polsek Kualuh Hilir melakukan penangkapan kepada pelaku Rahmansyah alias Rahman, dan setelah diperiksa ditemukan 1 bungkus plastik berisikan narkoba jenis sabu dan beberapa plastik yang digunakan untuk membungkus narkoba tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita dari Rahmansyah, berupa 4 ( empat ) plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (Satu) bungkus rokok merk Bull, 1 (Satu) buah mancis warna hijau, 2( dua) lembar uang kertas masing masing senilai sepuluh ribu rupiah dan lima ribu rupiah dan 6 lembar plastik klip transparan. (SPN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER