ASAHAN, TOPKOTA.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan menggelar acara Workshop bertema “Etik dan Profesionalisme Wartawan” dengan sub tema “Penguatan Kode Etik Jurnalistik Untuk Mewujudkan Wartawan Profesional di Tengah Ancaman Kekerasan Pers”, bertempat di Aula Hotel Sabty Garden, Kamis (25/11/21).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MSi, Unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Asahan yang diwakili oleh KBO Satreskrim Polres Asahan Erwin, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat SH MH, mewakili Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, narasumber Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut Drs M Syahril MIKom, Ketua PWI Kabupaten Asahan Indra Sikoembang SH dan seluruh rekan-rekan pers.
Mengawali sambutannya, Bupati Asahan yang diwakili oleh Kadis Kominfo mengucapkan terima kasih kepada Ketua PWI, pengurus, dan rekan rekan pers sekalian, atas kerjasama yang baik selama ini sesuai dengan kewenangan, tugas, dan tanggung jawab masing-masing.
“Semoga kebersamaan ini dapat terus berlanjut, sehingga lebih banyak lagi yang bisa kita lakukan untuk kemajuan insan pers di Kabupaten Asahan,” ujar Dayat.
Lanjutnya, Dewasa ini, mendapatkan informasi yang benar sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah berharap kepada para wartawan agar dapat memberikan informasi atau berita yang benar kepada masyarakat. Hindari pemberitaan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman masyarakat dalam membacanya dan dapat menimbulkan perpecahan. Sampaikanlah informasi yang benar berdasarkan fakta/kenyataan, aktual, lengkap, akurat dan berimbang.
“Kami sangat mendukung kegiatan pelatihan jurnalistik dasar yang akan kita buka pada hari ini. Kami mengharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh wartawan tentang bagaimana menjadi wartawan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut Dayat.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan Indra Sikoembang SH menyampaikan bahwa hingga saat ini masih sering terjadi kekerasan terhadap wartawan di Indonesia, bahkan setiap tahun selalu terjadi hal mengenaskan, hingga meregang nyawa. Padahal wartawan dilindungi dengan kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.
“Kenapa wartawan bisa mendapat kekerasan? padahal kita selaku wartawan telah dilindungi dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apa wartawan yang mendapat kekerasan itu bukan wartawan?, atau hanya sekedar memiliki kartu Pers?,” ujar Indra.
Dengan adanya beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, menurut Indra juga memungkinkan bisa terjadi terhadap wartawan di Kabupaten Asahan. “Di Sumut tahun ini cukup banyak terjadi kekerasan bahkan di Asahan juga pernah terjadi dengan membakar rumah seorang wartawan yang hingga saat ini belum terungkap kasusnya. Kekerasan bisa saja terjadi terhadap kita wartawan yang ada di Kabupaten Asahan. Maka dari itu, kita juga ingin tau bagaimana polisi memprosesnya. Semoga dengan adanya workshop ini, kita semua dapat terhindar dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya.
Menutup rangkaian workshop tersebut, Kadis Kominfo menyampaikan selamat dan sukses kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan yang telah menjalankan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi kemajuan insan Pers maupun kualitas penyebarluasan informasi pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (Dad)