ASAHAN, TOPKOTA.co – 7 Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (24/11/2021).
Pada pendapat akhirnya, 7 Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyatakan setuju atas Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan.
Dikesempatan ini, Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan sambutannya yang mengatakan, melalui persetujuan Ranperda tersebut, pihaknya menyadari besarnya dukungan DPRD Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah disampaikan melalui Fraksi-Fraksi dan Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” ujar Bupati Asahan.
Selanjutnya, Bupati Asahan mengatakan pihaknya akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.
Menutup sambutannya, Bupati Asahan mengatakan hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan dalam penetapan Perda tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022.
Tampak hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. (Dad)