IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Korban Pengeroyokan Kecewa, Polsek Mandau Hanya Tangkap Dua Pelaku

DURI, TOPKOTA.co – Jusni Silaban (36) warga Jalan Bukit Abas/Jalan Lingkar Sebanga-Dumai Desa Bumbung,  yang merupakan korban tindak pidana pengeroyokan pada tanggal 25 September 2021 lalu di sebuah warung yang berada diseputaran Jalan Lintas Duri – Dumai, sangat mengapresiasi kinerja pihak Polsek Mandau yang telah berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap dirinya.

Dua tersangka pelaku pengeroyokan itu, yakni DT (24) dan PR (20) yang diamankan pihak Polsek Mandau pada hari Senin 22 November 2021 lalu di Simpang Panam Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.

Namun, selaku Korban yang mengalami peristiwa tindak pidana pengeroyokan tersebut, Jusni Silaban masih merasa kecewa, dikarenakan pelaku utama dari tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya masih belum juga diamankan dan bebas berkeliaran di wilayah Desa Bumbung.

“Selaku Korban saya sangat mengapresiasi dan sekaligus juga kecewa terhadap kinerja pihak Polsek Mandau. Saya merasa keadilan itu belum berpihak kepada saya sepenuhnya. Dan selaku Warga Negara Republik Indonesia saya sangat berharap keadilan itu bisa berpihak kepada saya. Saya mohon pihak Polsek Mandau dapat segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap saya. Jangan hanya beberapa pelaku saja yang di amanka,” harap Jusni Silaban.

Saat ditemui dan dikonfirmasi oleh awak media, Advokat Muda David Purba SH yang merupakan Kuasa Hukum dari korban menyatakan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian Resort Mandau Kab. Bengkalis -Riau beserta jajaran, atas tindakan tegas dalam menindak lanjuti laporan oleh kliennya. “Saya harap pelaku utama dan kawan-kawan dapat ditangkap dalam waktu dekat sesuai dengan konsep Polri yaitu PRESISI,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Mandau AKP JL Toruan dan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan yang dihubungi wartawan melalui sambungan seluler WhatsApp , Selasa (23/11/21 ) belum memberikan tanggapan.  (Sunggul Marihot)