IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Bandar Sabu Aril Tato Diciduk Polres Batubara

BATUBARA, TOPKOTA.co – Tim Satres Narkoba Polres Batubara berhasil menangkap bandar (BD) Narkotika jenis Sabu dari sebuah warnet di Jalan Solo Desa Suka Jaya Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara, Rabu, (17/11/2021) sekira pukul 11.30 Wib.

Penangkapan terhadap terduga bandar sabu Saril alias Aril Tato (42) warga Jalan sepakat Desa Bagan Dalam Kab. Batubara ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa tersangka sering mengantongi barang haram jenis sabu untuk dijual belikan kepada pelangganannya.

Berkat adanya informasi yang berharga dari masyarakat itu, Tim Satres Narkoba Polres Batubara terus melakukan pengintaian tentang keberadaan tersangka, dan berhasil menangkapnya.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan kepada wartawan, Senin (22/11/2021) membenarkan penangkapan tehadap tersangka Saril alias Aril Tato (42) warga Jalan sepakat Desa Bagan Dalam Kab. Batubara.

Adapun kronologis penangkapan diterangkan AKP Sastrawan, terjadi pada Rabu 17 November 2021 sekira pukul 11.30 Wib. “Saat di lakukan penggeledahan personil menemukan barang bukti di lantai tepatnya di samping sebelah kanan tersangka. Barang bukti yang ditemukan petugas diakui tersangka Saril alias Aril Tato miliknya yang sempat dibuang, begitu petugas melakukan penggeledahan,” sebut AKP Sastrawan Tarigan.

Barang bukti yang ditemukan dan disita petugas sebanyak empat paket, diduga berisikan sabu seberat 2,54 gram, 4 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan kristal putih diduga berisi sabu dengan berat brutto 0,60 gram, 2 buah plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisi shabu dengan berat brutto 1, 94 gram.

Saat dilakukan interogasi, tersangka juga mengaku gula batu yang menyerupai sabu rencananya akan dijual kepada pelanggannya tapi keburu ketangkap.

Selanjutnya terduga berikut barang bukti diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang ditemukan dikirim ke Laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis serbuk putih tersebut,” terang AKP Sastrawan. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER