IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

7 Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Sepakat Tutup KJA

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Bupati Karo Cory Sebayang menghadiri rapat tindak lanjut proses percepatan penanganan KJA di danau toba dengan 7 kepala daerah sekawasan danau Toba bersama Gubsu di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Dalam rapat membahas kawasan wisata Danau Toba yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, akhirnya tujuh kepala daerah kabupaten yang hadir dalam rapat, yaitu Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbanghasundutan dan Dairi sepakat untuk menertibkan semua Keramba Jaring Apung (KJA) milik masyarakat dan perusahaan, Kamis (18/11).

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melestarikan Danau Toba yang saat ini sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks. Sebagaimana arahan Perpres Nomor 60 Tahun 2021, Danau Toba yang sudah ditetapkan sebagai danau prioritas nasional.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah menyarankan agar produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. Menurut perhitungan KKP 10 ribu ton tersebut dihasilkan dari sekitar 3.000 KJA.

“Jadi, saya meminta kepada semua kepala daerah yang hadir dalam rapat hari ini agar komitmen, bila ada kuota KJA siapa yang akan mendapat kuota tersebut, dan bila masih ada KJA kemungkinan akan ada lagi masyarakat yang sembunyi-sembunyi membangun KJA. Ini tidak akan menyelesaikan masalah,” ungkap Gubsu Edy Rahmayadi.

Pada rapat ini telah sepakat KJA yang ada di kawasan danau Toba  semua harus ditertibkan. “Tapi dalam menertibkan keramba milik masyarakat jangan sampai kita merugikan kehidupan mereka, pemerintah harus sudah memastikan alih profesinya. Intinya, penyelesaian masalah harus dilakukan secara persuasif dan humanis, lakukan penjelasan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan demi memajukan kawasan wisata Danau Toba,” ungkap Gubsu.

Sementara itu, Bupati Karo Cory Sebayang mengatakan Pemda Karo ikut menghadiri rapat tindak lanjut proses percepatan penanganan KJA di Danau Toba dengan 7 kepala daerah sekawasan Danau Toba bersama Gubsu di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan Sumatera Utara.

Pada intinya, Pemda Karo dengan 7 kepala daerah sepakat dalam menertibkan KJA dengan cara persuasif, humasisi sesuai dengan kearifan lokal, sehingga penertiban tersebut bisa berjalan dengan baik, tanpa ada yang dirugikan.

Jauh sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karo telah melakukan sosialisasi atas penertiban KJA, bahkan baru- baru ini beberapa KJA telah ditarik keluar. “Jadi, inti pada rapat tersebut, kita bersama kepala daerah sekawasan Danau Toba telah sepakat dan komitmen untuk menertibkan KJA,” pungkasnya. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER