IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Polsek Firdaus Ringkus Maling Sepeda Motor

SERGAI, TOPKOTA.co – Kasus maling rumah di ungkap Polsek Firdaus, Polres Sergai. Pelaku bersama barang bukti satu unit kreta Honda Supra X BK 2975 HO berhasil di amankan Rabu (10/11) sekitar pukul 16:00 WIB.

Peristiwa pencurian dengan modus memecahkan kaca jendela rumah Hulman (54) di Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kec Sei Rampah, Sergai Senin (8/11) diketahui pukul 06:00 WIB.

Hulman di bangunkan oleh Elfrida dan mengatakan kreta yang berada di ruang tamu sudah tidak berada di tempat. Hulman berupaya mencari menemukan kaca jendela nako samping rumah sudah pecah, sebagian sudah lepas dari tempat.

Yakin rumahnya kemalingan, Hulman melaporkan ke polsek Firdaus dengan laporan polisi B/176/XI/2021/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai 8/11/2021. Dua hari melakukan penyelidikan pelaku diketahui masih tetangga korban.

Modal surat perintah penangkapan. Pelaku AEDP alias Andre (21) yang merupakan tetangga korban berhasil di tangkap di dalam rumahnya bersama barang bukti kreta curian Andre di giring ke Mapolsek Firdaus.

Dari pemeriksaan Andre mengakui perbuatannya, beruntung barang bukti kreta belum terjual. Kata Kapolsek Firdaus AKP. Idham Halik, SH. Pelaku seorang diri merusak kaca samping rumah, korban sedang tidur membuat pelaku berhasil membawa kreta Honda Supra. Pihak Polsek melakukan penyelidikan dan dengan mudah mengetahui pelaku yang masih satu alamat dengan korban.

” Pelaku dan barang bukti telah di amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan guna proses lebih lanjut, untuk kerugian korban mencapai Rp. 4 juta rupiah.” papar Kapolsek.()