IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dua Wanita Buat Onar di Kantor Polisi, Minta Ganti Hape Baru

MEDAN, TOPKOTA.co – Dua orang wanita membuat keributan (onar) di Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sujono No 50, Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung. Selain mengusik kenyamanan, pelayanan masyarakat pun terganggu, Rabu sore (3/11/2021).

Kedua wanita itu yakni Desi Natalia boru Sinulingga (33) dan ibunya Novie Rintani Boru Lumban Tobing warga Jalan Baru No 28 A Lingkungan IV Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung.

Peristiwa yang dihimpun dilokasi, dua orang wanita itu diketahui merupakan ibu dan anak. Dengan membawa seorang balita dan menggendong seorang bayi, sore itu keduanya masuk ke dalam kantor polisi.

Dengan nada lantang kedua wanita itu berjalan sembari melontarkan makian serta hujatan kepada anggota polisi yang ada didalam Kantor Polisi Sektor Percut Sei Tuan.

Sejumlah anggota polisi yang mencoba untuk menenangkannya, namun kedua wanita tersebut tidak menghiraukannya. Justru suara kedua wanita itu semakin lantang, bahkan keduanya malah menantang semua anggota polisi yang berada di dalam kantor polisi.

Fenomena tersebut, sontak mengundang perhatian masyarakat yang ada didalam kantor polisi yang tengah mendapatkan pelayanan dari petugas. Atas ulahnya itu, mengakibatkan pelayanan masyarakat sontak terganggu.

Tak hanya itu, keduanya juga terlibat pertikaian dengan wartawan yang tengah bertugas melakukan peliputan di dalam kantor polisi. Keduanya tidak terima ketika wartawan mencoba untuk menenangkannya.

Saat wartawan menanyakan atas apa kekesalannya, disitu justru keduanya malah menuduh wartawan membela polisi. “Nggk usah bela-bela polisi, dibayar berapa rupanya kamu wartawan sama polisi,” kata wanita yang menggendong bayi itu kepada wartawan dengan nada lantang sembari menantang.

Tak sampai disitu saja, dua orang warga yang sedang berada di kantor polisi yakni Aiyu dan Eti, juga terlibat pertikaian dengan dua wanita itu. Dua warga itu sontak emosi dan marah dikarenakan kenyamanannya terganggu karena keributan yang dilakukannya.

Parahnya lagi, kedua wanita ibu dan anak itu lalu memaksakan diri duduk di lantai tepatnya pintu keluar masuk masyarakat yang datang ke kantor polisi. Meski anggota polisi melarangnya, keduanya malah tidak peduli.

Setelah ditelusuri, akhirnya diketahui maksud kedatangan kedua wanita itu ternyata meminta ganti rugi atas handphone selulernya yang rusak.

Beberapa bulan lalu, Desy ditangkap atas laporan dari abang iparnya dalam perkara penganiayaan. Namun ia ditangguhkan dengan alasan sedang dalam menyusui bayinya. Sehingga, ia pun dipulangkan dan wajib lapor ke kantor polisi, namun perkaranya tetap berjalan. Kemudian, di saat itu juga Hp miliknya pun diserahkan kepada pengacaranya. Setelah seminggu lamanya, Desy datang ke kantor polisi mengaku Hp nya rusak.

Meskipun Hp itu rusak ditangannya, namun lantaran kasihan polisi pun memberikan uang senilai Rp 500 ribu agar Hp tersebut diperbaiki. Esoknya, ibu dan anak itu kembali datang ke kantor polisi. Disitu ia mengembalikan uang tersebut dan akhirnya keduanya memaksakan kehendaknya agar Hp tersebut diganti dengan yang baru. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER