IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Curanmor Roda 4 Lintas Kota/ Kabupaten

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun membekuk tiga orang komplotan pencurian kendaraan roda empat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun.

1 unit mobil minibus merk Suzuki warna biru metalik tanpa plat, No. Ka.: MHYESL4155J578549, No. Sin.: G15A1A572952 dan 1 Unit mobil merk Daihatsu type Rocky F75RVBD warna hitam tanpa plat serta sejumlah barang bukti lainnya disita dari perkaranya.

Para pelaku berinisial B (54) warga Kec. Sunggal Kab. D. Serdang, H alias Ijun alias Jonedi (43) dan R alias Panjang (34) Kab. D. Serdang. Modus pelaku melakukan pencurian dengan target mobil-mobil yang terparkir di perumahan, menggunakan kunci letter T, lalu membawa kabur mobil.

Kelompok ini juga beroperasi di sejumlah wilayah lain, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Simalungun guna proses lebih lanjut. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER