MEDAN, TOPKOTA.co – Hingga kini, Polrestabes Medan terus memburu sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Polri. Penegasan ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Waka Polres AKBP Irsan Sinuhaji yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Rafles Marpaung dan Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin di Mapolrestabes Medan, Senin (1/11/2021).
“Kita masih terus memburu sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Polri tersebut,” kata Irsan.
Dikatakan Irsan, untuk mengungkap kasus pengeroyokan tersebut, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti, pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian pengeroyokan terhadap kedua korban.
“Kita terus menyelidiki kasus ini agar terungkap siapa pelakunya dengan mengumpulkan sejumlah bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ungkap Irsan.
Sementara itu, salah seorang korban pengeroyokan Edi Susanto meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan agar mengungkap kasus yang dialami dia dan keluarganya. “Saya meminta agar para pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan dihukum yang seberat-beratnya dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini,” harap Edi.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Samsat Putri Hijau bernama Aiptu Surya Ningsih warga Komplek Kalpataru Indah Kecamatan Helvetia dirusak oleh sekelompok orang yang diduga merupakan anggota salah satu ormas di Kabupaten Langkat.
Tak hanya itu, seorang Polisi lainya yang merupakan keluarga dari Aiptu Surya Ningsih bernama Aipda Eko Sugiawan yang bertugas di Polsek Medan Timur ikut terluka di bagian tangan kirinya hingga nyaris tewas saat kejadian.
Edi Susanto (49) yang merupakan suami dari Aiptu Surya Ningsih saat ditemui di kantornya Minggu (31/10/2021) mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari sewa menyewa 7 unit mobil truk.
“Awalnya pada Rabu, 13 Oktober 2021 agen rental yang berinisial DK datang ke CV Intech Powerindo Perkasa ingin merental dump truck sebanyak tujuh unit untuk bekerja di mancang dalam waktu 6 hari, dengan harga rental 1 unit Rp900.000 x 6 hari= 5.400.000 x 7 unit = 37.800.000, dan uang mobilisasi ke lokasi sebesar Rp125.000 x 7 unit = 875.000,” kata Edi Susanto.
Dikatakan Edi, karena tidak ada unit dan kebetulan unit DT mikiknya lagi kerja semua, ia pun memberitahu DK bahwa tidak ada unit. Tetapi DK memohon dan meminta tolong kepadanya untuk dicarikan dump truk.
“Alhasil saya menelepon kedua teman saya yang bernama Pohan dan Anto untuk menawarkan pekerjaan rental tersebut dan mereka setuju untuk merental unit mereka kepada DK melalui saya. Sore harinya datang dua orang yang ia tidak kenal mengendarai mobil taft yang merupakan anggota ormas di Kabupaten Langkat,” sebut Edi Susanto.
Katanya lagi, ternyata DK dengan mereka punya kesepakatan mengambil pekerjaan angkutan tanah dengan system gendong kubukiasi sebesar 27.000/m3, dan dia kami ketahui mengambil deposit sebesar 2.000 m3 dengan jumlah 54.000.000.
“Pada saat transaksi saya tidak ada ditempat dan DK berurusan dengan staf adiministrasi saya di kantor. Terjadilah transaksi, ternyata DK meminta bantu untuk membuat tanda terima atas nama perusahaan saya (CV Intech Powerindo Perkasa untuk meyakinkan seorang berinisial Her sebagai utusan BB yang disebut-sebut sebagai Ketua Ormas,” katanya.
Terjadilah transaksi dimana dari Rp 54.000.000 dibayar uang tunai sebesar Rp25.000.000 dan sisanya Rp29.000.000 ditransfer ke rekening saya pada Bank Mandiri. Namun, staf administrasi saya membuat kesepakatan sesuai dengan perjanjian awal yaitu rental dan bisa dibuktikan seperti faktur terlampir,” ujarnya.
Setelah esok harinya, 4 unit DT bergerak pada pukul 06.00 WIB sesuai arahan DK untuk mengisi BBM di KM 13. Dan 3 unit DT bergerak dari gudang pukul 11.00 WIB dan berkomunikasi dengan DK.
“Setelah bekerja selama dua hari, DK menelepon saya ingin mengembalikan seluruh unit dengan alasan BBM sulit. Dan saya iyakan karena kasihan melihat dia (DK ) merugi, dan unit kembali. Kelang dua hari dia meminta unit bekerja lagi, dan yang bisa bekerja hanya 5 unit, karena yang 2 unit lagi perbaikan, hingga DK menyatakan bahwa pekerjaan ini di stop. Selanjutnya pada Jumat, 22 Oktober pukul 11.00 WIB, Her dan seorang temannya berinisial Sut datang ke kantor CV Intech Powerindo Perkasa dengan tujuan ingin bertemu saya, tetapi pada saat itu saya sedang ada di kantor notaris,” ucap Suami Aiptu Surya Ningsih.
Lebih lanjut, hingga akhirnya pada saat Edi Susanto pulang ke rumahnya, ia diikuti oleh sekelompok orang yang menaiki beberapa unit mobil yang langsung melakukan pengrusakan rumah milik Aiptu Surya Ningsih dan Edi Susanto.
“Mereka datang dengan membawa senjata tajam dengan berbagai jenis bahkan ada yang membawa senjata api dan sempat diletuskan ke atas, langsung merusak 2 unit mobil milik kami. Bahkan pada saat itu, saya yang masih berada di dalam mobil ditombak dan hampir mengenai badan saya. Nah, pada saat penyerangan mereka ini, si Aipda Eko Sugiawan ini berusaha mengamankan situasi malah menjadi korban pembacokan, yang mengenai tangan anggota Polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur nyaris putus terjena sabetan senjata tajam, kejadian ini sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian dan dilihat oleh warga setempat,” ucap Edi.
Sementara itu, Jaka Maulana Iqbal SH MH selaku kuasa hukum korban meminta laporan kliennya segera diproses dan Polisi segera menangkap para pelaku. “Kami sudah buat laporan dengan STTLP/433/X/2021/SU/ Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia, namun kasus ini belakangan dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan, dan menurut informasi sudah naik ke tahap sidik. Untuk itu, kami minta pada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko untuk menangkap para pelaku. Bila tidak kami akan mengadu pada Kapolda Sumut bahkan hingga pada Kapolri,” pungkas penasehat hukum. (Ayu)