IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 26 November 2024

20 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polres Batubara

BATUBARA, TOPKOTA.co – Personel Gabungan Polres Batubara dan Polsek Labuhan Ruku kembali ngencarkan Ops Yustisi di Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kab. Batubara, Senin, (1/11/2021).

Ops Yustisi secara stasioner dipimpin Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat selaku Padal Ops Yustisi, didampingi Kanit Turjawali Lantas Polres Batubara Ipda H Papahan selaku Wakil Padal Ops Yustisi, dengan sasaran masyarakat yang melanggar prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait prokes.

Kapolsek Labuhan Ruku Ir Jagani kepada wartawan di sela-sela kegiatan menjelaskan, Operasi yang dilaksanakan ini tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.

“Selain itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 di Daerah dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dan Surat Perintah Nomor : Sprint/1196/X/PAM.3/2021 Tanggal 29 Oktober 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Labuhan Ruku,” sebutnya.

Kemudian AKP Jagani mengatakan, Personel Polres Batubara dan Polsek Labuhan Ruku yang dilibatkan dalam kegiatan terdiri dari Sat Sabhara 1 personil, Sat Narkoba 1 personil, Sat Intel 1 personil, Sat Reskrim 1 personil, Sat Lantas 3 personil, Sat Binmas 1 personil dan dari Polsek Labuhan Ruku 5 personil.

“Tindakan yang dilakukan, dengan mengucapkan Pancasila terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menaati Prokes di Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku. Jumlah pelanggar yang kita temukan sebanyak 20 orang, teguran lisan 15 orang dan tindakan fisik 5 orang dengan melakukan push up sebanyak 10 kali,” pungkas AKP Ir Jagani Sijabat. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER