IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polsek Medan Baru Ciduk Pengedar Pil Ekstasi dan Sabu Jalan Setia

MEDAN, TOPKOTA.co – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu. Pelaku berinisial MH (22) warga Jalan Setia Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 Wib, atas adanya peredaran narkotika di Jalan Setia Lama.

“Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan Undercover Buy untuk transaksi Narkotika,” kata AKP Ully Lubis SH, Jumat (29/10/2021).

Setelah tiba di lokasi, pelaku MH mengarahkan petugas yang menyamar untuk datang ke rumahnya. “Ketika pelaku menunjukkan satu butir diduga narkoba jenis pil ekstasi warna biru, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,”jelasnya.

Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan didampingi kepala lingkungan (kepling) setempat. “Petugas menemukan satu bungkus plastik besar diduga sabu di dalam lemari pakaian, dan satu bungkus pil ekstasi dari dalam kantong celana yang tergantung di belakang kamar pelaku,” ujarnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Baru. “Untuk barang bukti yang disita berupa sabu dengan berat 17,69 gram, 205 butir pil ekstasi, dan timbangan elektrik,” pungkasnya. (Tetty)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER