MEDAN, TOPKOTA.co – Polda Sumut bekerjasama dengan RRI Medan menggelar Dialog Interaktif Halo Polisi melalui Daring Telpon (by phone) dengan topik “ Peran Serta Polsek Medan Area dalam rangka meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19”.
Kali ini narasumber Waka Polsek Medan Area AKP Gabriella Angelia Gultom SIK MH, didampingi dari Humas Polda Sumut Penata TKI Jamaluddin S.Sos, PS Kaur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda dan Banum Subbid Penmas Bid Humas Poldasu Aiptu Widodo, sedangkan presenter/Host : Zidane di 94,3 FM Pro 1 Medan, Rabu (27/10/2021).
Dialog Interaktif di Radio RRI dalam Acara “Halo Polisi” ini seperti biasa, beragam pertanyaan dari host maupun para pemirsa tentang bahaya penyebaran Covid-19, serta peran serta Polsek Medan area dalam pencegahan maupun memutus mata rantai Covid–19, dan peran Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Medan area.
“Dalam kegiat ini kita menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan perogram pemerintah 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan),” ujarnya.
Kemudian narasumber mengatakan, peran maupun upaya Unit Polsek Medan Area dalam rangka pencegahan/memutus mata rantai Covid–19, yakni membantu pelaksanaan sosialisasi, menghimbau kepada warga masyarakat sesuai program pemerintah agar bersama-sama mencegah berkembangnya Covid -19.
“Melaksanakan patroli diwilayah hukum terutama ditempat kegiatan/aktifitas kelompok masyarakat, untuk menghimbau dengan cara humanis untuk pencegahan penyebaran maupun memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Mengenai Bhabinkamtibmas narasumber melanjutkan, bahwa Bhabinkamtibmas melaksanakan 3T, untuk menelusuri riwayat kontak erat pasien atau suspek Covid-19 melalui sistem Posko Tangguh di level desa/kelurahan.
“Personel Bhabinkamtibmas dilibatkan untuk memastikan protokol kesehatan untuk dipatuhi warga, dan membantu pelaksanaan 3T, yaitu telusur, tes, dan terapi, dan tidak lupa 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” ujarnya. (Ayu)