IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ops Yustisi, Polsek Teluk Mengkudu Temukan 30 Warga Tak Pakai Masker

SERGAI, TOPKOTA.co – Personil Polsek Teluk Mengkudu bersama unsur TNI dan Trantib melaksanakam Ops Yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan PPKM Mikro, Rabu (27/10/2021).

Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopian SPd mengatakan, pelaksanaan Ops Yustisi yang dijalankan mengacu pada UU No.2 Tahun 2002, Inpres No.6 Tahun 2020, Inmendagri No.17 Tahun 2021, Inmendagri No.20 Tahun 2021, Inmendagri No.23 Tahun 2021 Tanggal 20 Juli 2021, Intruksi Gubsu No.188.54/26/INST/2021, Perda Provsu No.01 Tahun 2021 Tanggal 03 Juni 2021 serta Instruksi Bupati Serdang Bedagai No : 18.2/443/4046/2021 Tanggal 06 Juli 2021.

Disebutkan Sopian, dalam Ops Yustisi yang digelar, masih saja didapati warga yang tidak mematuhi disiplin prokes, dimana ada sekitar  30 warga yang tidak menggunakan masker baik itu pedagang maupun yang lainnya. “Untuk itu personil dengan humanis menegur dengan tindakan lisan sembari memberikan masker,” ujarnya.

Kepada pelaku usaha juga dihimbau agar menyediakan fasilitas cuci tangan serta tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker. “Personil di lapangan tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat tentang disiplin prokes serta mensosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah penularan Covid-19,” tambah Sopian.

Diharapkannya, agar masyarakat dapat mematuhi disiplin prokes sesuai dengan kebijakan pemerintah, seperti menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1-2 meter serta mengkonsumsi makanan bergizi untuk menambah imun tubuh.

Giat pelaksanaan Gempur Covid-19 dalam Ops Yustusi di wilayah Polsek Teluk Mengkudu berjalan dengan baik, aman serta kondusif. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER