IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Perbaungan Gempur Covid-19 di Pasar Tradisional, 5 Pelanggar Prokes Diberi Sanksi

SERGAI, TOPKOTA.co – Untuk mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan dan PPKM Mikro serta mengendalikan penyebaran Covid -19, Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai gencar melaksanakan Operasi Yustisi.

Kali ini, kegiatan di pusatkan di Pasar Pajak Lama Perbaungan Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (27/10/2021).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak menyampaikan, pihaknya masih menemukan masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. “Kita masih menemukan masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja,” sebut AKP Viktor Simanjuntak.

AKP Viktor menambahkan selain menemukan warga yang tidak menggunakan alat pelindung (masker), dirinya juga menemukan masih banyak masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm. “Masih banyak kita temukan masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang jam operasional,” ungkap Kapolsek.

Diterangkannya, dari hasil Operasi Yustisi yang dilaksanakan, sebanyak 5 orang pelanggar prokes diberikan teguran lisan. “Kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita  menghimbau masyarakat secara humanis untuk mendisiplinkan diri berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan yang mendesak diluar rumah,” pungkasAKP Viktor Simanjuntak. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER