IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tim Gabungan Polres Sergai Rutin Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

SERGAI, TOPKOTA.co – Tim Gabungan Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) rutin melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Batubara.

Untuk kali ini, Tim Gabungan menyusuri Pasar Rakyat Tradisional Pekan Tanjung Beringin Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai, Senin (25/10/2021) sekira pukul 10.30 Wib.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu diwakili Aiptu J Samosir menjelaskan, Ops Yustisi ini guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Level 3 dan mengendalikan penyebaran  Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai.

Kegiatan yang dilaksanakan Tim Gabungan tersebut berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2021 tanggal 09 Agustus 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Covid-19, Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/35/INST /2021 tanggal 09 Agustus 2021 tentang PPKM level 3 dan level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Perda Provinsi Sumut No. 01 Tahun 2021 Tanggal 03 Juni 2021 tentang Penegakan Hukum Prokes dan Intruksi Bupati Sergai No. 18.2/443/4778/2021 tanggal10 Agustus 2021 tentang level 3 dalam Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kab. Sergai.

Selain Pawas, Ops Yustisi diikuti Aiptu J Samosir, Aiptu Eka Gurusinga, Bripka AM Sitorus, Babinsa Koramil 11 Tanjung Beringin Serka Budi Santos dan Satgas Covid 19 Desa Pekan Tanjung Beringin.

Aiptu J Samosir mengungkapkan, maksud dan tujuan Ops Yustisi Gabungan dilaksanakan guna membatasi jumlah pembeli yang masuk kedalam lokasi Pasar Tradisional Tanjung Beringin, dengan kapasitas maksimal 30% dari kapasitas areal pasar. “Kami terapkan agar seluruh pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker saat berada di area pasar,” kata Aiptu J Samosir.

Pantauan wartawan, Tim Ops Yustisi Gabungan terlihat membagi-bagikan masker kepada para pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi prokes. “Selain pembagian masker, imbauan juga terus kami lakukan kepada pedagang dan pembeli agar tetap mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan  pemerintah lainnya, untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menjalankan aktifitas seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti setiap beraktifitas di luar rumah wajib menggunakan Masker.

“Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan jangan lupa menjaga jarak minimal 1- 2 meter, agar terhindar dari virus Corona,” tutup pria berdarah Batak ini. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER