IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Nyambi Edarkan Sabu, Satpam di Asahan Diringkus

Tersangka saat diamankan di Polres Asahan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Sering edarkan narkotika jenis sabu, EH (33) warga Desa Bandar Pasir Mandoge Asahan yang bekerja sebagai satpam diamankan petugas.

“Dari tangan pelaku EH mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 3,78 gram,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Jumat (14/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Putu Yudha, pelaku EH tersebut mengakui alasan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut karena himpitan ekonomi.

“Hal itu dikarenakan saat ini pelaku sedang mendapatkan Surat Peringatan (SP) dari pihak perusahaan tempat dia bekerja,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, Satpam itu mengaku jika sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B, warga Kecamatan Buntu Pane ,Asahan.

“Dikarenakan pelaku “B” tersebut berhasil melarikan diri saat akan disergap, akhirnya kami menetapkan B dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.

Kapolres Asahan menambahkan, atas perbuatannya, pelaku EH terancam dihukum empat tahun penjara. (red/Dad)