MEDAN, TOPKOTA.co – Nasib apes dialami Musliadi ( 31) warga Bireuen Aceh yang tinggal di Jalan Sei Mencirim Kecamatan Medan Sunggal, pasalnya ia merasa ditipu oleh rekan bisnisnya sendiri berinisial SOF yang merupakan warga Jalan Gaperta Ujung dengan modus menawarkan satu unit mobil truk Mitshubishi Kanter dengan harga Rp 130.000.000.
Merasa percaya karena kenal dan merupakan teman dekat yang sudah lama berbisnis jual beli mobil selama kurang lebih 5 tahun, korbanpun percaya dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening milik SOF sebanyak 2 kali pengiriman. ( 10/10/2021).
“Udah lima tahun kenal, biasanya dia nawarin mobil lewat handphone, aku kirim uang dan selalu tepat janji, dan mobil selalu diantar. Tapi yang terakhir dia (SOF) nawarin mobil truk Mitsubishi harga Rp.120.000.000, dia nunjukin mobil itu pakai video dan aku setuju. Lalu dimintanya untuk transfer uang, aku kirim dari rekening BRI aku ke rekening BRI pelaku sebesar Rp.10.000.000 rupiah,” sebut korban.
Lanjutnya lagi, lalu tak berapa lama pelaku telepon lagi, minta ditransfer, dan korban kembali mentransfer uang dari rekening BCA karyawan korban ke rekening BRI pelaku sebanyak Rp 55.000.000, dan sisanya akan dibayar lunas setelah truk diantar.
“Namun setelah uang ku transfer, mobil truk yang dijanjikan pelaku tak kunjung diantarkan, dihubungi pun sudah tak aktif lagi nomor teleponnya, hingga akhirnya hari Selasa ini, tanggal 12 Oktober 2021 karena merasa ditipu, aku membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/2028/X/ YAN/: 2.5/ 2021/ SPKT / Restabes Medan,” ucap korban sembari berharap agar Polisi segera memproses laporan dan menangkap pelaku untuk diproses hukum. (Ayu)