LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna Serahterima Jabatan (Sertijab) Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (23/9/2021).
Dalam rapat paripurna ini juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Bupati dari Pj Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang SPi MSi kepada Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM dan Wakil Bupati Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM, penandatanganan berita acara serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu dari Pj Ketua TP PKK Ny Sutiarningsih Muliyadi Simatupang SPi MSi kepada Ny dr Maya Hasmita Erik Adtrada Ritonga MKM.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024 disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu Ir Zubaidi MSi, seluruh pimpinan Forkopimda Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Ketua KPU Wahyudi S.Sos, Ketua Bawaslu Makmur SE, para tamu undangan dan awak media.
Mengawali pidatonya, Bupati Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada segenap unsur masyarakat Kabupaten Labuhanbatu atas amanah dan kepercayaannya kepada pasangan dr Erik Adtrada Ritonga MKM dan Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2012 sampai 2024.
“Semoga amanah dan kepercayaan ini dapat menjadi pemicu dan pendorong rasa tanggung jawab bagi kami untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras maupun golongan,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah telah usai, dan mengharapkan Kepada seluruh masyarakat yang berbeda dan beragam dalam pilihan agar bekerjasama mencapai tujuan.
“Kami berdua menyadari, bawa tugas yang harus diemban tidaklah ringan, tantangan dan berbagai persoalan berat begitu nyata, dampak multidimensi dari penyebaran wabah Covid-19 berimbas kepada perekonomian nasional dan daerah serta tidak sesuainya target pendapatan dengan kebutuhan belanja, penyerapan anggaran yang masih rendah, sepertinya masih akan berlanjut. Hal ini memerlukan kesungguhan kerja keras dan dukungan dari seluruh masyarakat untuk menyelesaikannya. Kita juga patut bersyukur bahwa pada saat ini Kabupaten Labuhanbatu sudah berada pada PPKM level 2, sehingga kita bisa bertatap muka pada hari ini. Namun demikian kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” paparnya.
Bupati juga mengucapan terima kasih Bupati Labuhanbatu dan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2016-2021. “Terima kasih kepada kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, banyak hal yang sudah dicapai. Namun demikian tentu masih banyak target yang belum tercapai, kami juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang serta anggota DPRD yang terhormat yang telah menjalankan roda pemerintahan pada masa transisi selama lebih kurang 6 bulan yang cukup melelahkan dalam menghadapi dinamika proses politik yang cukup panjang,” ucap Bupati.
Dipenghujung pidatonya, Bupati Labuhanbatu memaparkan visi misi untuk pemerintahannya tahun 2021-2024, yakni terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera, yang dijabarkan dalam 10 agenda kebijakan prioritas yang pernah dijabarkannya pada penyampaian visi-misi di ruang rapat Bupati beberapa hari lalu.
Mengakhiri pidatonya, Bupati mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dan terintegrasi dengan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, seluruh stakeholder akademisi, dunia usaha, komunitas dan media dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021- 2026, hal ini sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 65 ayat 1 huruf C yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mempunyai tugas untuk menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD. Semoga dengan kerjasama yang baik dapat kita selesaikan dengan tepat waktu.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar SH mengatakankan bahwa pada hari Senin 13 September 2021 pukul 10 WIB bertempat di aula Tengku Rizal Nurdin telah dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan ditindaklanjuti dengan serah terima jabatan Bupati. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12- 3990 Tahun 2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang perubahan kelima atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131. 12- 354 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 kabupaten dan kota pada Provinsi Sumatera Utara.
Dan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang menyatakan bahwa bagi bupati yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai bupati pada sidang paripurna di DPRD Kabupaten setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama.
“Kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru, kami berharap dapat membawa Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan visi dan misinya. Selanjutnya, kami pimpinan segenap anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Mulyadi Simatupang atas pengabdian dan dedikasinya selama mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Pejabat Bupati Labuhanbatu tahun 2021,” ucapnya. (Dy)