SERDANG BEDAGAI, TOPKOTA.co – Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya membagikan 1.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Serdang Bedagai. Penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis kepada 25 masyarakat yang tersebar di 4 Kecamatan yakni di Kecamatan Sei Rampah, Perbaungan, Sei Bamban dan Tanjung Beringin.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya mengatakan penyerahan sertifikat tanah ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan konflik tanah di Bumi Pertiwi ini segera terselesaikan.
“Manfaatkan sertifikat tanah ini sebaik mungkin. Jangan disia-siakan atau dialihkan. Ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat,”ungkap Bupati usai acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 di aula Sultan Serdang, Selasa (22/9/2021).
Turut hadir Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Agus Tripriyono, Kakanwil BPN Sumatera Utara Dadang Suhendi, Kapolres Serdang Bedagai AKBP R. Simatupang, Kepala BPN Sergai Joko Sutari dan sejumlah masyarakat penerima sertifikat tanah.
Darma Wijaya mengatakan Serdang Bedagai adalah kabupaten yang baru mekar dari Deli Serdang tahun 2004. Sebagian besar wilayahnya adalah perkebunan.
“Sergai ini luasnya kurang lebih 1.900 hektar. Seratus ribu diantaranya adalah perkebunan. Baik perkebunan swasta atau PTPN punya. Daerah ini dikelilingi dengan perkebunan, dan persoalan agraria kerap terjadi diwilayah ini,”jelasnya.
Namun dengan hadirnya program penerbitan sertifikat tanah ini secara gratis di tengah masyarakat, Bupati Darma Wijaya yakin konflik agraria tidak akan terjadi dan masyarakat memiliki alas hak atas tanahnya yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi modal usaha.
“Bapak/ibu penerima sertifikat tanah, bersyukurlah karna bisa dikeluarkan surat tanahnya secara gratis. Ini, sertifikat ini bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha. Manfaatkan sebaik mungkin,”tandasnya.
Sebelumnya, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi berharap agar para pemilik sertifikat tanah dapat memanfaatkannya dengan baik. Bila perlu sertifikat ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19.
“Saya akui Sergai ini cukup cepat menyelesaikan target penerbitan sertifikat tanah. Ini semua tentunya berkat dukungan dan arahan bapak Bupati dan Pemerintah Serdang Bedagai,”ungkap Dadang.
Iapun menargetkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Sumatera Utara khususnya di Serdang Bedagai sudah harus tersertifikasi. Baik itu milik masyarakat, aset Pemerintah, aset BUMD dan lainnya.
“Penertiban aset rakyat, aset pemerintah serta aset badan usaha ini berkat dukungan negara dan pemerintah. Kita targetkan tahun depan akan lebih banyak lagi bidang tanah yang sudah tersetifikasi,”ucapnya.
Bagian Dari Program Nasional
Pembagian 1.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Serdang Bedagai ini merupakan program startegis nasional. Secara virtual, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa masalah agraria masih terus berlanjut. Sehingga dirinya memerintahkan Kementrian Agraria /Kepala BPN untuk melakukan suatu trobosan melalui gugus tugas agraria.
“Saya tidak ingin konflik agraria terus berlanjut. Begitu juga masyarakat dan badan usaha yang harus memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Untuk itu dihari ini saya serahkan 124 ribu sertifikat tanah yang tersebar di 26 provinsi dan 120 kabupaten/kota,”jelas Presiden.
Penerbitan sertifikat ini berasal dari tanah Negara penyelesaian konflik dan kawasan hutan.
“Negara berkomintmen untuk mengurai konflik soal agraria. Jajaran polri diminta memberangus mafia tanah dan tegakkan hukum secara tegas. Tanah yang digarap juga diminta bermanfaat dengan menumbuhkan usaha melalui sertifikat ini. Begitu juga dengan jajaran Kementrian terkait juga diminta berikan bantuan bisa berupa pelatihan, pemberian bantuan bibit, pupuk dan lain sebagainya,”tandasnya.
Untuk Modal Usaha
Sementara itu, salah seorang penerima sertifikat tanah di Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin, Ibrahim mengaku bahwa sertifikat ini akan dijadikannya sebagai modal usaha.
“Ini rencananya akan saya jadikan modal usaha. Karna selama ini kesulitan dalam pengajuan pinjaman karna gak ada agunan,”ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Erna Br Siburian warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban. Ia mengucapkan terimakasih kepada Presiden dan Bupati Serdang Bedagai yang telah membantu kami menerbitkan sertifikat tanah ini. “Terimakasih pak Presiden dan pak Bupati. Sertifikat ini bisa kami manfaatkan buat modal usaha,”ucapnya.